Polsek Amuntai Selatan menggelar kegiatan patroli dialogis pada Jumat malam, 10 Oktober 2025, di Desa Ilir Mesjid, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Patroli yang berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 23.00 Wita ini dilakukan oleh personel Polsek Amuntai Selatan, yaitu Aipda Fendy A, Aipda Budi Herri W, dan Brigadir Moriss Sitorus. Dalam pelaksanaannya, mereka menggunakan satu unit kendaraan roda empat patroli Polsek untuk berkeliling dan berdialog langsung dengan warga desa.
Kegiatan patroli dialogis ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Amuntai Selatan agar tetap kondusif dan aman. Selain menjaga kehadiran polisi di lapangan, patroli ini juga berfungsi menjalin komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dengan warga masyarakat Desa Ilir Mesjid, memberikan rasa nyaman dan aman kepada warga sekaligus mencegah munculnya gangguan keamanan.
Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya strategis kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah secara preventif. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa terlindungi dan terlayani dengan baik. Patroli dialogis memungkinkan polisi bisa langsung mendengar aspirasi serta keluhan warga sekaligus mengantisipasi potensi gangguan yang mungkin muncul,” ujar IPTU Asep Hudzainur yang mewakili Kapolres.

Lebih lanjut, IPTU Asep menekankan bahwa sinergi positif antara polisi dan masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi yang damai dan kondusif. “Polsek Amuntai Selatan secara rutin melakukan kegiatan seperti ini guna memperkuat kepercayaan masyarakat kepada aparat keamanan dan bersama-sama menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama,” tuturnya.
Kegiatan patroli dialogis malam hari ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Amuntai Selatan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat Desa Ilir Mesjid. Dengan kehadiran polisi secara langsung, diharapkan masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan mencegah segala bentuk gangguan keamanan yang dapat mengganggu ketentraman wilayah hukumnya.
