Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya, Polsek Amuntai Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat Desa Sungai Turak Dalam, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), pada Jumat, 17 Oktober 2025, pukul 10.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini dipimpin oleh personel Polsek Amuntai Utara, yakni Aipda M. Rafi’i, Aipda Djayeng T. Gunade, Brigadir M. Syaiful Firdaus, dan Bripda Dio Bastanta. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada warga setempat dengan tujuan memberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak negatif dari praktik membuka lahan dengan cara membakar.
Dalam kesempatan tersebut, para personel menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan, baik untuk kepentingan pertanian, perkebunan, maupun perladangan. Petugas juga menjelaskan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang berat bagi pelaku, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain menimbulkan risiko pidana, perbuatan tersebut juga berpotensi merusak ekosistem, menimbulkan polusi udara, serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui PS. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif Polri dalam menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama di musim kemarau. “Kami terus menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk aktif turun ke masyarakat, memberikan edukasi dan pemahaman agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan akan jauh lebih efektif jika dilakukan melalui pendekatan persuasif dan penyadaran hukum kepada warga,” ujar IPTU Asep mewakili Kapolres.
Ia menambahkan bahwa Polres HSU berkomitmen serius dalam penanganan isu karhutla dengan menggandeng pemerintah daerah, TNI, serta unsur masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli terhadap kelestarian alam. Kerja sama antara masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam mewujudkan wilayah HSU yang bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” sambung IPTU Asep.
Warga Desa Sungai Turak Dalam menyambut positif kegiatan sosialisasi ini. Mereka mengaku mendapatkan pemahaman baru mengenai bahaya karhutla dan pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan. Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan penuh keakraban antara personel kepolisian dan warga setempat.
