Polres HSU Laksanakan Pendampingan Razia Gabungan di LP Kelas II B Amuntai untuk Tingkatkan Pengamanan

Pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan pendampingan dan pengamanan kegiatan razia gabungan yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Amuntai, Jalan Sukmaraga No. 1, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 Wita hingga selesai ini bertujuan untuk menjaga ketertiban sekaligus memberantas peredaran barang-barang terlarang di lingkungan LP. Pelaksanaan razia dipimpin oleh petugas LP kelas II B Amuntai bersama tim gabungan, dengan pendampingan personel Polres HSU yaitu IPDA Purbo Caroko HD Al Anto, BRIPDA M Faisal, dan BRIPDA M Rizky.

Razia dilaksanakan secara selektif terutama di Blok Tahanan kamar 7, yang di dalamnya terdapat 41 orang tahanan. Dalam pelaksanaan ini, petugas melakukan pemeriksaan ketat dan tindak lanjut berupa pemusnahan barang bukti yang berhasil ditemukan untuk memastikan tidak ada barang berbahaya atau terlarang yang beredar di dalam LP.

Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pendampingan razia gabungan di lapas merupakan perwujudan sinergi antara kepolisian dengan lembaga pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kegiatan ini sangat penting agar lingkungan LP tetap kondusif dan terhindar dari berbagai potensi ancaman kriminal maupun gangguan keamanan lainnya. Dengan pengamanan yang ketat dan pemeriksaan selektif, kami ingin memastikan tahanan dan warga lapas tetap terkontrol dengan baik demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman,” tegas Kapolres melalui Ps. Kasi Humas Polres HSU, IPTU Asep Hudzainur.

IPTU Asep menambahkan bahwa peran aktif personel Polres dalam pendampingan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk mendukung tugas LP secara profesional. “Kami bekerjasama dengan petugas lapas dalam razia ini agar pelaksanaan berjalan lancar dan hasilnya optimal. Langkah ini juga untuk mencegah potensi penyelundupan barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan baik di dalam lapas maupun masyarakat luas,” jelas IPTU Asep.

Kegiatan razia dan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Hulu Sungai Utara dan mitranya dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum, khususnya di institusi pemasyarakatan yang menjadi salah satu titik rawan kejahatan.