Minggu siang, 26 Oktober 2025, Polsek Babirik melaksanakan serangkaian kegiatan patroli dialogis dan sambang di Desa Murung Panti Hilir, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan ini dimulai pukul 14.00 WITA dan berlangsung hingga selesai, dengan personil pelaksana Aiptu Denny F. dan Brigpol M. Arvin P. Siregar, S.Kom. Kegiatan turut didukung oleh sarana prasarana berupa satu unit kendaraan roda dua patroli milik Polsek Babirik, yang memudahkan mobilitas di area desa.
Selain patroli dialogis dan sambang, Polsek Babirik juga melakukan pemasangan pamflet Yan 110 di berbagai titik strategis Desa Murung Panti Hilir. Pamflet ini berisi informasi penting dan nomor layanan pengaduan kepolisian guna memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian atau gangguan keamanan secara cepat dan efektif.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Ps. Kasi Humas, IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Babirik untuk memperkuat komunikasi dan layanan publik kepada masyarakat. “Patroli dialogis dan sambang langsung ke masyarakat memungkinkan kami mendengarkan aspirasi dan memberikan himbauan terkait keamanan secara langsung. Pemasangan pamflet Yan 110 juga kami lakukan agar warga memiliki akses mudah untuk berkomunikasi dengan polisi setiap saat,” ujarnya.

IPTU Asep menambahkan, “Kami berharap dengan pendekatan humanis dan edukatif seperti ini, masyarakat Desa Murung Panti Hilir semakin sadar dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya. Dengan demikian, tercipta situasi yang aman dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polsek Babirik.”
Dengan kegiatan rutin tersebut, Polsek Babirik menegaskan komitmennya dalam menghadirkan rasa aman dan nyaman pada masyarakat, sekaligus membangun sinergi positif antara aparat kepolisian dan warga desa.
