Amuntai – Dalam rangka membentuk karakter generasi muda yang sadar hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan serta tanggung jawab sosial, Polsek Danau Panggang melalui Unit Reskrim melaksanakan kegiatan Pembinaan, Sosialisasi, dan Penyuluhan Hukum kepada para pelajar SMA Negeri 1 Danau Panggang. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025, mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai, bertempat di halaman SMA Negeri 1 Danau Panggang, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Kegiatan edukatif ini dipimpin langsung oleh BRIPKA Fitri Rosyandi, S.H. selaku Kanit Reskrim Polsek Danau Panggang, didampingi oleh AIPDA A. Saipul Hadi, S.Sos selaku Bhabinkamtibmas. Mereka memberikan pembekalan dan pemahaman hukum kepada para siswa-siswi, khususnya berkaitan dengan kenakalan remaja, tindak pidana ringan, bahaya penyalahgunaan narkoba, bullying, serta pemanfaatan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, interaktif, dan penuh antusiasme dari para pelajar yang mengikuti seluruh rangkaian penyuluhan. Materi disampaikan dengan pendekatan yang komunikatif dan disesuaikan dengan usia serta dinamika sosial para pelajar, sehingga pesan-pesan hukum dapat diterima dengan baik.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan preemtif kepolisian dalam membina generasi muda agar memiliki pemahaman hukum yang benar sejak dini.
“Polri tidak hanya bertugas melakukan penegakan hukum, tetapi juga memiliki peran penting dalam edukasi hukum kepada masyarakat, termasuk kepada pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para pelajar dapat memahami batasan-batasan hukum dan menjauhi perilaku yang dapat merugikan masa depan mereka,” ungkap IPTU Asep Hudzainur.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengapresiasi jajaran Polsek Danau Panggang yang telah melaksanakan kegiatan ini dengan baik, serta pihak sekolah yang memberikan ruang bagi Polri untuk hadir dan berdialog langsung dengan para pelajar. Ia berharap, kerja sama ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari potensi gangguan Kamtibmas.
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergitas antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan generasi yang cerdas secara intelektual sekaligus sadar hukum. Dengan demikian, para pelajar dapat tumbuh menjadi pribadi yang bertanggung jawab, memiliki integritas, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa ke depan.

