Polsek Babirik Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Patroli Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Rabu sore, 29 Oktober 2025, Polsek Babirik melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan patroli yang terfokus di sekitar MTSN 3 Hulu Sungai Utara (HSU), Desa Babirik Hulu. Kegiatan dimulai pukul 15.30 WITA dan berlangsung hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya nyata untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang aman dan kondusif, sekaligus mencegah terjadinya tawuran, balapan liar, serta aksi kejahatan jalanan (street crime) di wilayah hukum Polres HSU.

Pengaturan lalu lintas dan patroli dilakukan oleh personel Polsek Babirik, yakni Aiptu Denny Fahrizal dan Brigpol M. Arvin P. Siregar, S.Kom. Mereka menggunakan sepeda motor patroli (R2) dilengkapi alat komunikasi HT Motorola untuk memudahkan koordinasi dan respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan. Petugas juga aktif memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang melintas dan lingkungan sekitar guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menegaskan bahwa “Pengaturan lalu lintas dan patroli ini merupakan wujud komitmen Polsek Babirik dalam menjaga kondusifitas wilayah. Kami fokus untuk mencegah tindak kejahatan jalanan serta perilaku negatif seperti tawuran dan balap liar yang dapat membahayakan masyarakat luas. Melalui kehadiran petugas di lapangan, kami ingin menciptakan rasa aman dan menumbuhkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menjaga ketertiban.”

IPTU Asep Hudzainur menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pelayanan publik Polri dalam menanggulangi gangguan kamtibmas secara proaktif. “Dengan patroli dan pengaturan yang teratur, kami berharap potensi potensi gangguan dapat diminimalisir. Kehadiran polisi yang terlihat langsung di lapangan juga menjadi deterrent effect bagi pelaku aksi kriminal maupun pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah preventif ini, Polsek Babirik terus mengokohkan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat untuk mewujudkan wilayah hukum yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Hulu Sungai Utara.