POLSEK AMUNTAI TENGAH

PROFIL SINGKAT POLSEK AMUNTAI TENGAH

Nama Satuan: Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah
Alamat: Jl. Abdul Hamidan Ds. Suingai Karias Kec Amuntai Tengah Kab. Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan
Wilayah Hukum: Polres Hulu Sungai Utara (HSU)

Profil Umum:
Polsek Amuntai Tengah merupakan salah satu satuan kewilayahan di bawah jajaran Polres Hulu Sungai Utara yang memiliki tugas pokok menyelenggarakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah.

Luas Wilayah: ± Daratan seluas 77,09 km2.
Jumlah Desa/Kelurahan: Kecamatan Amuntai Tengah terdiri dari 24 Desa dan 5 Kelurahan
Jumlah Penduduk: ± Sebanyak 25.848 merupakan penduduk laki-laki dan 25.994 merupakan penduduk perempuan

Tugas Pokok dan Fungsi:

  1. Melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
  2. Menangani laporan dan pengaduan masyarakat serta melakukan penegakan hukum secara profesional dan humanis.
  3. Melaksanakan patroli, sambang, dan giat Bhabinkamtibmas di wilayah binaan.
  4. Membangun sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan instansi terkait.
  5. Melayani masyarakat dalam penerbitan surat kehilangan, izin keramaian, dan pelayanan kepolisian lainnya.

Moto Pelayanan:

“Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat dengan Ikhlas dan Profesional.”

Program Unggulan:

  • Kehadiran Bhabinkamtibmas di tiap desa/kelurahan untuk memperkuat kemitraan polisi dan masyarakat.
  • Program Polisi RW dan Jumat Curhat sebagai sarana komunikasi langsung dengan warga.
  • Kegiatan sosial kemasyarakatan seperti bakti sosial, gotong royong, dan bantuan kemanusiaan.