Polres Hulu Sungai Utara melalui Satuan Samapta melaksanakan kegiatan Patroli Bailang pada Sabtu malam, 13 September 2025, mulai pukul 21.30 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah aksi premanisme, tawuran, balap liar, serta tindak kejahatan jalanan (street crime) yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara.
Patroli yang dilaksanakan termasuk dalam bentuk patroli dialogis dan patroli mobile dengan menyusuri sejumlah lokasi strategis, yaitu Siring Taman Junjung Buih, Bundaran Amuntai, serta Terminal Palampitan. Kehadiran personel di lokasi keramaian dan jalur rawan tindak kriminalitas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus sebagai langkah preventif dalam menekan angka kejahatan jalanan.
Kegiatan patroli dipimpin oleh lima personel Sat Samapta, yakni Aiptu M. Lazuardi, Aipda M. Arianto Arif, Bripka Syarifuddin, S.H., Bripka Desmon Siagian, S.H., serta Brigadir M. Jine Wijaya, S.H., dengan menggunakan kendaraan dinas D-MAX bernopol 120-34 XIII. Selain berpatroli, para personel juga berinteraksi melalui dialog dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan kamtibmas serta mengajak mereka bersama-sama menjaga ketertiban.
Hasil dari kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara tetap terjaga dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Patroli Bailang menjadi wujud nyata komitmen Polres HSU dalam memberikan perlindungan, rasa aman, serta menciptakan ketenangan bagi masyarakat.
