Satgas Polsek Amuntai Utara Melakukan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Teluk Daun

Pada Sabtu, 20 September 2025, mulai pukul 10.00 WITA, personel Polsek Amuntai Utara melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Teluk Daun, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan ini diikuti oleh empat personel antara lain Aipda M. Rafii, Aipda Djayeng T. Gunade, Brigadir M. Syaiful Firdaus, dan Bripda Dio Bastanta. Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar serta menjelaskan proses hukum yang akan dihadapi oleh pelaku pembakaran secara sengaja.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, SIK, M.Si., mengungkapkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah proaktif Polres HSU dalam menekan angka kejadian Karhutla yang berpotensi menimbulkan dampak besar bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. “Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena selain merusak ekosistem, tindakan tersebut juga melanggar hukum dengan ancaman pidana yang berat,” ujar AKBP Agus.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan secara langsung agar pesan pencegahan dapat tersampaikan dengan baik dan masyarakat semakin sadar akan konsekuensi hukum dari pembakaran lahan. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih taat pada aturan, serta berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan demi generasi yang akan datang,” tambahnya.

Kegiatan yang berjalan lancar ini juga bertujuan untuk membangun sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat di desa-desa rawan Karhutla, sehingga pengawasan dan pencegahan dapat dilakukan secara bersama. Kapolres Agus menegaskan, Polres Hulu Sungai Utara akan terus melaksanakan program sosialisasi dan patroli guna menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan. Hal ini sekaligus menjadi langkah nyata Polri dalam menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hukum Polres HSU.