Pada Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan patroli sambang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai. Patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres HSU dalam mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi pemasyarakatan, sekaligus sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan di sekitar lingkungan Lapas.
Kehadiran personel kepolisian di Lapas bertujuan untuk menjalin sinergi dengan petugas pemasyarakatan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk upaya pelarian, kerusuhan, maupun penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam Lapas. Patroli sambang dilakukan dengan menyisir beberapa titik rawan di sekitar area Lapas, serta berkoordinasi langsung dengan petugas jaga dalam rangka memperkuat deteksi dini terhadap kemungkinan kerawanan situasi.

Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., memberikan pernyataan bahwa kegiatan patroli sambang ke Lapas ini merupakan wujud komitmen Polres HSU untuk selalu hadir dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban, baik di masyarakat maupun di lingkungan pemasyarakatan. “Kami terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Lapas, guna meningkatkan sinergitas pengamanan. Polres HSU senantiasa siap membantu mendukung tugas pemasyarakatan agar tetap berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Kehadiran anggota kami dalam patroli ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada petugas Lapas sekaligus memperkuat langkah pencegahan gangguan kamtibmas,” ungkapnya.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi terpantau aman serta kondusif tanpa adanya insiden yang berpotensi mengganggu keamanan. Patroli sambang ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan, yang ke depannya diharapkan mampu menciptakan lingkungan Lapas yang lebih tertib, terkontrol, dan bebas dari gangguan keamanan.