Polsek Danau Panggang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melakukan kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya pada Selasa, 23 September 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dilaksanakan oleh personel Polsek Danau Panggang, yaitu Brigpol Dhoni dan Bripda Willy RS. Menggunakan sarana dinas berupa satu unit kendaraan roda dua serta spanduk Karhutla, kedua personel aktif mendatangi warga untuk memberikan edukasi mengenai bahaya Karhutla sekaligus mengingatkan tentang aturan larangan membakar hutan dan lahan.
Selain sosialisasi langsung kepada masyarakat, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemasangan spanduk larangan Karhutla di sejumlah titik strategis yang mudah dilihat warga. Petugas menghimbau masyarakat agar senantiasa menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan bencana kebakaran meluas. Petugas juga melakukan pendataan lokasi yang rawan Karhutla serta menginventarisasi sumber daya pemadaman yang tersedia di kawasan tersebut, sehingga apabila terjadi kebakaran dapat segera diantisipasi dengan cepat dan tepat.
Kegiatan ini secara nyata membuahkan hasil positif dengan tercapainya berbagai sasaran, di antaranya terselenggaranya transformasi menuju Polri Presisi melalui program Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Danau Panggang, terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, hingga meningkatnya kewaspadaan serta kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi Karhutla maupun tindak pidana lainnya. Edukasi penting lainnya yang disampaikan dalam kegiatan adalah ajakan agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., yang dimintai keterangan terkait kegiatan tersebut menegaskan bahwa pencegahan Karhutla menjadi salah satu prioritas utama kepolisian di wilayah rawan kebakaran. “Kita semua tahu bahwa dampak Karhutla sangat luas, bukan hanya merugikan ekosistem lingkungan tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan, ekonomi, dan aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, Polres HSU melalui jajaran Polsek aktif turun langsung untuk memberikan imbauan, melakukan sosialisasi, dan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam pencegahan Karhutla. “Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Polri hadir di tengah masyarakat untuk mengingatkan, mengedukasi, sekaligus mendampingi warga dalam menjaga wilayahnya dari potensi Karhutla. Dengan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, kami optimis ancaman Karhutla dapat ditekan secara signifikan,” pungkasnya.

Secara umum, kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi Karhutla yang dilakukan Polsek Danau Panggang berjalan dengan lancar. Situasi di wilayah hukum Polsek Danau Panggang saat ini terpantau aman dan terkendali. Kehadiran Polri ditengah masyarakat tidak hanya memberi rasa aman, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan publik bahwa Polri siap menjadi mitra utama dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.