Polsek Amuntai Selatan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli dialogis dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 25 September 2025 mulai pukul 09.25 Wita dengan melibatkan personel Polsek Amuntai Selatan yaitu Aipda Fendy A., Aipda Budi Herri W., dan Brigadir Moriss Sitorus. Dengan sarana operasional 1 unit mobil patroli serta alat komunikasi HT Motorola APX 1000, kegiatan berjalan aman dan terkendali.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan mencakup sosialisasi secara langsung kepada masyarakat mengenai larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan, pemasangan spanduk himbauan Karhutla di lokasi-lokasi strategis, serta patroli dialogis sebagai sarana bagi polisi dan masyarakat untuk saling bertukar informasi. Melalui kegiatan ini, warga diajak lebih peduli terhadap bahaya Karhutla baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun dampak hukum yang dapat menjerat pelakunya. Selain itu, personel juga mendata areal rawan kebakaran serta sarana pemadaman yang tersedia di kawasan tersebut, sehingga apabila terjadi Karhutla dapat segera dilakukan langkah penanggulangan cepat.
Hasil dari kegiatan menunjukkan tercapainya sejumlah tujuan utama, yakni terlaksananya transformasi Polri menuju Presisi melalui program harkamtibmas, terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, meningkatnya kewaspadaan serta kesiapsiagaan masyarakat untuk mengantisipasi gangguan keamanan utamanya Karhutla, hingga terbangunnya hubungan kepercayaan (trust building) antara masyarakat dan Polri khususnya Polsek Amuntai Selatan. Imbauan lainnya juga diberikan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, sebagai bentuk perhatian Polri terhadap keselamatan warga.
Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan pencegahan Karhutla yang dilakukan Polsek jajarannya adalah bentuk keseriusan Polri dalam menjaga lingkungan dan masyarakat. “Kami ingin memastikan masyarakat memahami betul bahwa membakar hutan dan lahan adalah tindakan berbahaya, baik bagi kesehatan, kelestarian lingkungan, maupun dari sisi hukum. Upaya sosialisasi, patroli dialogis, dan pemasangan spanduk ini adalah langkah preventif agar warga tidak terjebak dalam praktik yang salah. Polri tidak hanya bertugas menindak, tetapi juga memberikan edukasi sehingga masyarakat tergerak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya Karhutla,” ujar Kapolres HSU.
Beliau menambahkan bahwa keberhasilan mencegah Karhutla sangat bergantung pada sinergi dan kesadaran bersama. “Karhutla adalah ancaman nyata yang dampaknya bisa dirasakan semua orang. Oleh karena itu, perlu kerja sama dari semua pihak, baik kepolisian, pemerintah, maupun masyarakat. Polri akan terus hadir, mendampingi, dan siap bertindak cepat, namun yang paling penting adalah membangun kesadaran kolektif agar masyarakat dengan kesadarannya sendiri meninggalkan kebiasaan membuka lahan dengan cara dibakar,” tegasnya.

Kegiatan sosialiasi Karhutla ini berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari warga. Kehadiran Polsek Amuntai Selatan di tengah masyarakat semakin mempererat hubungan kemitraan dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan bersama.