Polsek Sungai Pandan Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Karhutla di Desa Sungai Pandan Hilir

Dalam rangka mencegah dan menanggulangi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Sungai Pandan melaksanakan patroli dialogis dan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Sungai Pandan Hilir, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 25 September 2025 mulai pukul 09.30 Wita ini dipimpin oleh Aiptu Abdul Mujakir bersama Brigadir Pawiloi dan Bripda Putra Fajar Alam dengan menggunakan 1 unit mobil patroli Polsek Sungai Pandan dan perangkat komunikasi Alkom/HT Motorolla APX 1000.

Adapun kegiatan yang dilakukan berupa sosialisasi mengenai bahaya Karhutla, patroli dialogis kepada warga, serta memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Selain itu, personel juga melakukan pemasangan spanduk larangan Karhutla dan menempelkan Maklumat Kapolda Kalsel tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan di sejumlah lokasi strategis yang mudah dilihat masyarakat. Dengan cara ini, Polsek Sungai Pandan berupaya meningkatkan kesadaran hukum sekaligus menegaskan tindak tegas kepada pelanggar aturan pembakaran lahan.

Kegiatan sosialisasi ini juga diarahkan untuk mendata areal atau lokasi yang rawan Karhutla serta memetakan sumber daya pemadaman yang tersedia apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran. Pendekatan langsung melalui patroli dialogis menjadi sarana efektif bagi Polri untuk berkomunikasi dengan masyarakat, menyerap informasi, sekaligus mengajak warga berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Hasil dari kegiatan menunjukkan beberapa capaian penting, di antaranya terealisasinya transformasi Polri menuju Presisi melalui program harkamtibmas, terciptanya situasi aman dan terkendali di wilayah hukum Polsek Sungai Pandan, meningkatnya kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi potensi Karhutla, serta semakin kuatnya hubungan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Imbauan juga tidak hanya terkait pencegahan Karhutla, tetapi sekaligus mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai wujud kepedulian Polri terhadap keselamatan warga.

Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa upaya preventif seperti ini menjadi kunci dalam menekan terjadinya Karhutla. “Kami tidak ingin masyarakat hanya memahami larangan Karhutla lewat tulisan, tetapi kami hadir langsung untuk memberikan penjelasan, berdialog, dan mengajak warga bersama-sama menjaga lingkungan. Sosialisasi dan pemasangan spanduk adalah bentuk nyata Polri dalam memberi edukasi sekaligus penguatan hukum kepada masyarakat. Kami harap masyarakat menyadari bahwa membakar hutan atau lahan bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kapolres HSU.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan kepolisian sangat penting dalam mencegah Karhutla. “Dengan dukungan warga, kami optimis situasi kondusif tetap terjaga. Kegiatan preventif seperti ini akan terus dilaksanakan agar terbangun kesadaran kolektif dalam menjaga alam demi generasi mendatang,” tambahnya.

Kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi Karhutla yang dilaksanakan Polsek Sungai Pandan berjalan aman, lancar, dan mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Warga menyatakan kesediaannya untuk mendukung program kepolisian dalam memerangi praktik pembakaran hutan dan lahan di wilayah mereka.