Dalam rangka mencegah serta menanggulangi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Polsek Danau Panggang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli dialogis di Desa Danau Panggang, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), pada Jumat, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda A. Saipul Hadi, S.Sos. selaku Ka Jaga, bersama anggota jaga lainnya, yakni Bripka Ridana Fadillah, Bripda M. Kamil Musyaffa’, dan Bripda Dzakiy Nur Rahman. Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan satu unit kendaraan dinas roda dua serta membawa spanduk imbauan bertema “Cegah dan Lawan Karhutla”.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Polsek Danau Panggang untuk memberikan edukasi dini kepada masyarakat tentang bahaya serta dampak negatif yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun perekonomian masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan secara langsung kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Selain itu, aparat kepolisian juga melakukan pendataan terhadap daerah rawan Karhutla serta mengidentifikasi sumber daya pemadaman yang tersedia di wilayah tersebut sebagai langkah antisipatif apabila kebakaran terjadi.
Selain sosialisasi, personel Polsek juga memasang spanduk di area strategis dan mudah dilihat oleh masyarakat, berisi pesan-pesan larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan serta ajakan untuk menjaga lingkungan tetap lestari. Melalui patroli dialogis, petugas berdialog dengan masyarakat setempat guna mendengarkan langsung aspirasi dan kendala yang dihadapi terkait pencegahan Karhutla, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif berbasis partisipasi masyarakat.
Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur, menyampaikan bahwa kegiatan Polsek Danau Panggang ini merupakan tindak lanjut dari program pencegahan Karhutla yang dijalankan Polres HSU secara berkesinambungan. “Polres HSU mengedepankan tindakan pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan patroli dialogis agar masyarakat memahami sepenuhnya bahaya Karhutla dan tidak lagi melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun. Edukasi kepada warga menjadi langkah paling tepat untuk menekan risiko kebakaran sejak dini,” ujar IPTU Asep.
Beliau juga menekankan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menindak pelanggaran, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan turut berperan sebagai mata serta telinga kepolisian di lapangan. Jika ditemukan aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secepatnya,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan patroli pencegahan Karhutla ini, diharapkan masyarakat di wilayah Danau Panggang semakin sadar akan pentingnya menjaga hutan dan lahan dari bahaya kebakaran. Polsek Danau Panggang bersama masyarakat berkomitmen untuk terus bersinergi menjaga wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara agar tetap hijau, aman, dan bebas dari ancaman Karhutla.