Polsek Amuntai Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Kuangan

Polsek Amuntai Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan yang digelar pada Selasa, 07 Oktober 2025, dimulai pukul 11.00 Wita bertempat di Desa Kuangan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan ini melibatkan personel kepolisian setempat, yakni Bripka Sri Sugiarto dan Brigadir Erri Dian Saputra, yang intensif menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat desa terkait larangan membakar hutan dan lahan secara sengaja.

Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek menjelaskan kepada warga tentang dampak negatif yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan baik dari segi lingkungan maupun sosial ekonomi masyarakat. Selain itu, masyarakat diberi pemahaman mengenai ketentuan hukum yang berlaku, yakni proses hukum yang akan dijalani oleh siapa saja yang terbukti dengan sengaja membuka lahan atau hutan dengan cara membakar. Penekanan ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindakan pembakaran yang dapat menyebabkan kebakaran besar serta kerusakan lingkungan yang meluas, khususnya di wilayah hukum Polsek Amuntai Utara.

Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menegaskan bahwa langkah proaktif ini merupakan bagian dari upaya Polres HSU dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan yang dapat membahayakan masyarakat serta merusak ekosistem. “Kami terus mengingatkan dan mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Hal ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan dan keselamatan lingkungan. Polres HSU berkomitmen melakukan pencegahan secara dini melalui sosialisasi dan penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” jelas IPTU Asep Hudzainur.

Melalui kegiatan sosialisasi yang rutin dilakukan, Polsek Amuntai Utara berharap masyarakat semakin sadar dan bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian hutan serta lahan di sekitar mereka guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman kebakaran. Program ini juga menjadi bagian dari sinergi kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.