Pada Kamis sore, 09 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 Wita hingga selesai, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Amuntai melaksanakan kegiatan “Menyapa Masyarakat” di Jalan Ambawang Amuntai, tepatnya di Simpang 3 Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Kegiatan ini menggabungkan edukasi keselamatan berlalu lintas dengan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada pengguna jalan dan masyarakat umum.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres HSU, AKP Yuwono, dan Kepala UPPD Samsat Amuntai, Maqdis Pilatia, S.Sos., beserta personel Sat Lantas dan tim Samsat Amuntai. Melalui kegiatan ini, UPPD Samsat membagikan brosur yang berisi informasi penting terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor, dengan harapan masyarakat semakin mengetahui, memahami, dan memanfaatkan program ini untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.
Selain sosialisasi pajak, Sat Lantas Polres HSU melaksanakan edukasi langsung kepada para pengguna jalan, mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Petugas di lapangan juga memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan, seperti tidak menggunakan helm atau melanggar rambu lalu lintas. Langkah ini diambil untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas yang baik tanpa mengedepankan penindakan represif.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kegiatan kolaborasi ini adalah bentuk nyata sinergi antara kepolisian dan instansi pelayanan publik dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Kami ingin mendekatkan diri kepada warga dengan cara yang edukatif. Sat Lantas hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memberi pemahaman mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan ketaatan dalam membayar pajak kendaraan. Pada saat yang sama, kegiatan ini membantu masyarakat memahami program pemutihan pajak sehingga beban administrasi mereka dapat berkurang,” ujar IPTU Asep.
Lebih lanjut, IPTU Asep menegaskan bahwa edukasi yang dilakukan secara langsung di jalan raya berdampak lebih efektif, karena menyentuh langsung target sasaran, yaitu para pengendara. “Ketika masyarakat sadar akan kewajiban pajak dan disiplin berlalu lintas, secara otomatis akan tercipta ketertiban di jalan serta pemasukan daerah yang optimal. Kegiatan seperti ini akan terus kami dukung dan laksanakan secara rutin,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, suasana terpantau aman, tertib, dan lancar. Warga menyambut positif inisiatif ini, banyak di antara mereka yang menyatakan akan memanfaatkan program pemutihan pajak dan mengapresiasi pendekatan humanis Sat Lantas Polres HSU dalam mengedukasi masyarakat.

