Pada Jumat malam, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 Wita, personel Satuan Samapta Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan patroli sambang di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Amuntai. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan pihak kepolisian terhadap tugas dan fungsi pemasyarakatan yang bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran aktivitas di dalam LP tersebut.
Pelaksanaan patroli ini berjalan dengan lancar dan situasi di lingkungan LP Kelas II B Amuntai tetap kondusif sepanjang kegiatan berlangsung. Patroli sambang tidak hanya memastikan kondisi fisik dan keamanan lembaga pemasyarakatan, tetapi juga menjadi sarana komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dengan petugas LP dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan maupun hal-hal yang memerlukan tindakan cepat dari aparat keamanan.
Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui pernyataan PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menekankan pentingnya peran patroli sambang sebagai langkah preventif dalam mendukung proses pembinaan dan pelayanan di lembaga pemasyarakatan. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung tugas pemasyarakatan melalui penjagaan yang ketat dan patroli rutin agar kondisi keamanan di LP Amuntai tetap terjaga. Ini merupakan bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang kondusif dan aman,” ungkap IPTU Asep Hudzainur.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa kolaborasi erat antara Polres HSU dan LP Kelas II B Amuntai sangat penting untuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapat muncul dan memastikan proses pembinaan tahanan berjalan optimal. Kegiatan patroli sambang ini juga menegaskan komitmen Polres HSU dalam menjalankan fungsi pengamanan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan keamanan di seluruh wilayah hukumnya.
Dengan terus dilakukannya patroli dan koordinasi yang intensif seperti ini, diharapkan pelayanan di sektor pemasyarakatan dapat berlangsung dengan lancar tanpa gangguan. Situasi kondusif yang terjaga juga berkontribusi pada upaya pemulihan dan reintegrasi warga binaan ke masyarakat kelak secara lebih baik dan tertib.
