Polsek Amuntai Selatan Laksanakan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Murung Sari

Pada hari Jumat, 10 Oktober 2025, personel Polsek Amuntai Selatan melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Murung Sari, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 Wita ini melibatkan Aipda Fendy A, Aipda Budi Herri W, dan Brigadir Moriss Sitorus yang bertugas secara aktif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya serta larangan keras membakar hutan dan lahan.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek menggunakan satu unit kendaraan roda empat patroli serta dilengkapi alat komunikasi HT Motorolla APX 1000 untuk koordinasi. Kegiatan ini meliputi sosialisasi secara langsung kepada warga, himbauan agar tidak melakukan pembakaran lahan, pemasangan spanduk berisi pesan-pesan larangan Karhutla, serta pendataan wilayah rawan kebakaran dan sumber daya pemadaman yang tersedia di daerah tersebut.

Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan jajaran kepolisian guna menanggulangi Karhutla secara dini. “Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan membutuhkan peran aktif masyarakat dan pendekatan dialogis kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran akan risiko besar yang ditimbulkan kebakaran, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” jelasnya. Ia menambahkan, sosialisasi ini juga penting agar warga memahami konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran yang sengaja dilakukan.

IPTU Asep Hudzainur menjelaskan bahwa pihak kepolisian secara konsisten melakukan pemetaan dan pendataan lokasi rawan kebakaran serta kekuatan sumber daya pemadaman yang tersedia, agar bila terjadi kebakaran dapat segera diatasi dengan cepat dan efektif. “Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Murung Sari dapat bersama-sama menjaga lingkungan hidup dan mencegah munculnya Karhutla yang selama ini menjadi ancaman serius,” ujarnya.

Kegiatan ini menegaskan bahwa sinergi antara Polsek Amuntai Selatan dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan yang merugikan banyak pihak. Dengan langkah-langkah awal melalui sosialisasi, patroli, dan pemasangan sarana informasi, diharapkan kesadaran kolektif dapat tumbuh dan meminimalisir potensi Karhutla di wilayah hukum Polsek Amuntai Selatan.