Polsek Amuntai Tengah Gencarkan Sosialisasi dan Patroli Dialogis Cegah Karhutla di Wilayah Hukum Polres Hulu Sungai Utara

Dalam upaya mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara dini, personel Polsek Amuntai Tengah jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan sosialisasi, patroli dialogis, dan pemasangan spanduk imbauan larangan Karhutla pada Senin, 13 Oktober 2025, mulai pukul 12.00 Wita hingga selesai.

Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Stadion Karias dan Desa Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Adapun personel yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan antara lain Aiptu Yanuar Wijayanto, Aipda Hasanuddin, Bripka Roy Hermawan, Brigpol Bayu Fitrianto, serta Bripda M. Zainal Hilmi. Dalam operasi tersebut, tim menggunakan satu unit kendaraan R4 Patroli Polsek Amuntai Tengah dan sarana komunikasi Handy Talkie (HT) Motorola APX 1000.

Melalui patroli dialogis ini, petugas menyampaikan langsung kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan, menjelaskan sanksi hukum yang berlaku, serta memberikan pemahaman mengenai dampak negatif Karhutla bagi kesehatan, lingkungan, dan stabilitas ekonomi daerah. Selain itu, personel juga melakukan pendataan terhadap area atau lokasi yang rawan kebakaran serta mengidentifikasi sumber daya pemadaman yang tersedia di kawasan tersebut untuk kepentingan pencegahan dan penanggulangan dini.

Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan patroli tersebut merupakan bagian dari strategi preventif Polres HSU dalam menjaga keamanan lingkungan dan melindungi masyarakat dari risiko bencana Karhutla. “Polres HSU bersama seluruh jajaran terus berupaya melakukan edukasi langsung kepada masyarakat agar memahami bahaya besar dari membakar lahan. Kegiatan ini juga bertujuan membangun kesadaran kolektif untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan,” ujar IPTU Asep Hudzainur.

Beliau menegaskan bahwa Polres HSU tidak hanya menekankan upaya penegakan hukum, melainkan juga mengedepankan pendekatan humanis berbasis partisipasi masyarakat. “Pencegahan Karhutla akan lebih efektif apabila masyarakat turut berperan aktif melaporkan potensi kebakaran, menjaga lahan agar tidak dibakar sembarangan, serta mendukung kegiatan sosialisasi yang digelar kepolisian,” ujarnya menambahkan.

Hasil kegiatan tersebut menunjukkan respons positif dari masyarakat yang berkomitmen untuk mendukung program pencegahan Karhutla dan menjaga lingkungan agar tetap aman serta bebas dari ancaman kebakaran. Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Polres HSU optimistis bahwa potensi Karhutla dapat diminimalkan sehingga situasi kamtibmas di wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif.