Polsek Amuntai Utara Intensifkan Sosialisasi Larangan Pembakaran Lahan di Desa Sungai Turak

Pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, mulai pukul 13.25 Wita hingga selesai, jajaran Polsek Amuntai Utara menggelar kegiatan sosialisasi penting di Desa Sungai Turak, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semakin mengancam kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Personil yang terlibat dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut adalah Bripka Sri Sugiarto dan Brigadir Erri Dian Saputra, yang secara langsung menyampaikan pesan dan himbauan kepada warga Desa Sungai Turak. Dalam sosialisasi, mereka menjelaskan secara rinci mengenai larangan keras membuka lahan atau hutan dengan cara membakar, sebuah praktik yang berdampak besar terhadap ancaman kebakaran serta kerusakan ekosistem.

PS. Kasi Humas Polres Hulu Sungai Utara, IPTU Asep Hudzainur, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis Polsek Amuntai Utara untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat tentang konsekuensi hukum yang akan dihadapi apabila terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja.

“Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, sangat menekankan pentingnya edukasi kepada warga agar menghindari praktik berbahaya ini. Kami tidak hanya memberikan peringatan, tetapi juga menjelaskan proses hukum yang berlaku sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan dan penegakan aturan secara adil,” ujar IPTU Asep Hudzainur.

Melalui interaksi langsung ini, masyarakat diajak untuk lebih waspada sekaligus bertanggung jawab menjaga kawasan hutan dan lahan di wilayah hukumnya. Pendekatan dialogis yang dilakukan diharapkan memperkuat kesadaran kolektif sehingga potensi terjadinya kebakaran dapat diminimalisir.

Kegiatan sosialisasi ini sejalan dengan komitmen Polsek Amuntai Utara untuk menjalin kemitraan yang erat dengan masyarakat, tidak hanya sebagai pengawas tapi juga sebagai mitra aktif dalam menjaga keutuhan dan keamanan wilayah. Dengan demikian, langkah preventif ini diharapkan mampu menekan angka kasus Karhutla serta mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi sekarang dan yang akan datang.