Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Amuntai Utara Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Desa Tayur, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara pada Rabu, 22 Oktober 2025 pukul 11.45 Wita hingga selesai.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh personel Polsek Amuntai Utara yang terdiri dari Bripka Sri Sugiarto dan Brigadir Erri Dian Saputra. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai bahaya pembakaran hutan atau lahan serta dampak kerugian yang ditimbulkan, baik secara lingkungan, kesehatan, maupun hukum. Masyarakat diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut dapat menimbulkan bencana luas dan berimplikasi pidana sesuai dengan peraturan-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polsek Amuntai Utara menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian alam serta tanggung jawab bersama mencegah terjadinya kebakaran, terutama pada musim kemarau di mana risiko penyebaran api meningkat tajam. Sosialisasi dilakukan secara humanis dan interaktif, dengan mengajak masyarakat untuk mencari alternatif lain yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam kegiatan pembukaan lahan pertanian.
Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, SIK, M.Si., melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan serta bagian dari langkah preventif dalam menekan potensi terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. “Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk ekologi apa pun. Selain menimbulkan kerugian dan kesehatan, tindakan tersebut juga merupakan tindak pidana yang dapat berakhir pada proses hukum. Polri bersama pemerintah daerah dan masyarakat berkomitmen menjaga agar wilayah HSU tetap bebas secepatnya,” ujar IPTU Asep.

Beliau menambahkan bahwa sosialisasi ini akan terus digalakkan hingga ke seluruh kecamatan dan desa untuk memastikan pesan zero Karhutla benar-benar tersampaikan. “Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa mencegah kebakaran hutan dan lahan lebih mudah dan jauh lebih murah dibandingkan kesamaannya. Peran masyarakat sangat penting dalam mendeteksi secara dini dan melaporkan setiap potensi kebakaran yang ada. Dengan kebersamaan, kita dapat menjaga HSU tetap hijau dan aman,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan mendapatkan sambutan baik dari masyarakat Desa Tayur. Warga menyatakan dukungan terhadap langkah Polsek Amuntai Utara dalam menjaga lingkungan dan komitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Polres HSU berharap kegiatan serupa dapat memperkuat kesadaran kolektif dalam melindungi hutan dan lahan demi ekosistem ekosistem serta kesejahteraan masyarakat Hulu Sungai Utara.
