Pada Sabtu siang, 25 Oktober 2025, Polsek Amuntai Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Air Tawar, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan yang dimulai pukul 12.00 Wita hingga selesai ini diikuti oleh personel Polsek yaitu Aipda A.M. Anshari dan Brigadir Taufikurrachman, sebagai bagian dari upaya proaktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah potensi kebakaran yang dapat merusak ekosistem serta mengancam keselamatan warga.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek memberikan edukasi kepada masyarakat tentang larangan keras membuka lahan atau hutan dengan cara membakar. Selain menjelaskan dampak negatif dari kebakaran hutan yang sangat merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat, petugas juga mengingatkan tentang konsekuensi hukum yang akan dihadapi apabila ditemukan pelaku yang sengaja melakukan pembakaran lahan. Pendekatan persuasif ini bertujuan membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.
Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Ps. Kasi Humas Polres HSU, IPTU Asep Hudzainur, menegaskan bahwa sosialisasi pencegahan karhutla merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam mendorong pelestarian alam serta perlindungan masyarakat. “Kami mengimbau seluruh warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut sangat berbahaya dan berdampak luas. Polres HSU berkomitmen menegakkan hukum secara tegas kepada pelaku agar kebakaran hutan dan lahan tidak menjadi ancaman di wilayah kita,” ujar Kapolres.

IPTU Asep menambahkan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk memperkuat kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam mengantisipasi serta mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan bencana kabut asap. “Kami berharap masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan, serta sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan lingkungan yang sehat,” kata IPTU Asep.
Kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla ini merupakan bagian dari serangkaian program berkelanjutan Polsek Amuntai Utara untuk meningkatkan kesadaran lingkungan sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah hukum Polsek demi kenyamanan dan keselamatan seluruh warga Hulu Sungai Utara.
