Polres HSU Terima Kunjungan Supervisi Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Wujud Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Hulu Sungai Utara – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menerima kunjungan resmi dari Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, dalam rangka kegiatan Supervisi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Polres HSU, pada Rabu (05/11/2025) bertempat di Rupatama 1 Mapolres HSU, dimulai pukul 08.00 Wita hingga 10.00 Wita.

Tim Ombudsman dipimpin oleh Muhammad Firhansyah, selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, bersama dengan Sopian Hadi, Maulana Achmadi, dan Rizki Arrida yang masing-masing menjabat sebagai Asisten Pencegahan Maladministrasi.

Kegiatan diawali dengan Entry Meeting yang dihadiri oleh Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama Polres HSU, serta para operator pelayanan publik dari berbagai satuan fungsi, antara lain Sat Intelkam, SPKT, dan Siwas Polres HSU. Dalam sambutannya, Kapolres HSU menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Ombudsman, serta menegaskan komitmen Polres HSU untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, dan bebas dari maladministrasi.

Melalui PS. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur, Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa kunjungan supervisi ini menjadi bagian penting dalam upaya pengawasan eksternal terhadap standar pelayanan publik Polres HSU.

“Kegiatan ini kami sambut dengan terbuka sebagai langkah positif untuk melakukan evaluasi, pembenahan, dan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Polres HSU berkomitmen menjadi institusi yang selalu siap menerima masukan dan kritik membangun demi pelayanan yang lebih baik,” ujar IPTU Asep menyampaikan pesan Kapolres.

Setelah entry meeting, kegiatan dilanjutkan dengan wawancara terhadap penyelenggara layanan, yang terdiri dari operator pelayanan Sat Intelkam, SPKT, dan Siwas, untuk menilai sejauh mana penerapan standar pelayanan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim Ombudsman juga melakukan wawancara dengan pengguna layanan, sebagai bentuk verifikasi dan penilaian langsung terhadap tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan Polres HSU.

Selanjutnya, Tim Ombudsman melaksanakan Exit Meeting sebagai penutup kegiatan, dengan menyampaikan beberapa masukan dan rekomendasi kepada jajaran Polres HSU terkait peningkatan sistem pelayanan, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, serta pentingnya aspek transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lini pelayanan publik.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman RI. Tujuan kami satu, yaitu menghadirkan pelayanan publik Polres HSU yang cepat, tepat, ramah, dan humanis, sesuai semangat Polri Presisi,” lanjut IPTU Asep dalam keterangan tertulisnya.

Kegiatan supervisi ini berlangsung dengan tertib, komunikatif, dan penuh keakraban. Selain menjadi ajang evaluasi, kegiatan ini juga mempererat sinergi antara Polri dan Ombudsman RI dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi serta mengutamakan kepuasan masyarakat.

Dengan adanya supervisi dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan ini, Polres HSU berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik berbasis profesionalisme, integritas, dan kepercayaan masyarakat, sejalan dengan visi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.