Polsek Danau Panggang Beri Pembinaan dan Sosialisasi Tentang Bahaya Bullying dan Sanksi Hukumnya kepada Pelajar Pondok Pesantren Nursalam

Sebagai langkah preventif dalam menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan kesadaran hukum sejak dini, Polsek Danau Panggang Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan pembinaan, sosialisasi, dan penyuluhan terkait bahaya bullying serta sanksi hukumnya kepada para pelajar Pondok Pesantren Nursalam, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 8 November 2025, mulai pukul 08.30 Wita hingga selesai dan berlangsung di gedung serbaguna pesantren tersebut.

Dalam kegiatan ini, Kapolsek Danau Panggang IPTU Makmur bersama Bhabinkamtibmas Aipda A. Saipul Hadi, S.Sos memberikan materi edukatif terkait dampak psikologis dan hukum dari tindakan perundungan (bullying). Keduanya membekali para santri dengan pengetahuan dasar tentang hukum pidana yang dapat menjerat pelaku bullying serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah maupun pesantren.

Kapolsek menekankan bahwa bullying bukan hanya persoalan moral, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius bagi pelaku. Para santri diajak untuk memahami bahwa sikap saling menghormati, menghargai perbedaan, serta menumbuhkan empati sesama adalah kunci menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, damai, dan produktif.

Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini merupakan bagian dari program pembinaan Polres HSU untuk mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan perundungan. “Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pembimbing dan pelindung masyarakat, termasuk di lingkungan pelajar. Dengan adanya penyuluhan ini, kami berharap para pelajar memahami bahwa tindakan bullying, baik verbal maupun fisik, adalah perbuatan yang dapat merugikan orang lain dan berdampak hukum,” ujar IPTU Asep mewakili Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi langkah proaktif Polsek Danau Panggang dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar. Menurutnya, edukasi seperti ini penting agar generasi muda memiliki karakter yang kuat, disiplin, dan berintegritas. “Kegiatan ini sangat positif karena memberikan wawasan kepada pelajar tentang pentingnya menghargai sesama dan menghindari tindak kekerasan. Kami mengajak seluruh elemen pendidikan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari perilaku bullying,” tambah IPTU Asep.

Para santri Pondok Pesantren Nursalam terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai bentuk bullying serta cara mencegahnya. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat edukatif.

Melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan semacam ini, Polres Hulu Sungai Utara berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum sejak usia dini dan mempererat hubungan kemitraan antara pihak kepolisian dengan institusi pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang berakhlak, berkarakter, dan taat hukum.