Sat Lantas Polres HSU Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas Selama Perbaikan Jembatan Sungai Kuini Hingga Jalur Kembali Normal

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU) melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Jembatan Sungai Kuini, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, selama proses perbaikan jembatan yang berlangsung sejak Kamis, 11 Desember 2025 hingga Sabtu, 13 Desember 2025. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan keselamatan para pengguna jalan di ruas Jalan Nasional Amuntai–Ambawang yang terdampak oleh pekerjaan perbaikan struktur lantai jembatan.

Pelaksanaan pengamanan dimulai pada Jumat malam, 12 Desember 2025 hingga Sabtu dini hari, 13 Desember 2025, pukul 20.00 Wita sampai dengan 01.30 Wita. Dalam kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres HSU menurunkan sejumlah personel antara lain IPDA Amin Mulyadi Jaya, S.H., M.A., selaku KBO Sat Lantas Polres HSU; AIPTU Agus Cahyadi, S.H., selaku Kaurmintu; AIPTU Yayang Siaratno, S.H., sebagai Kanit Regident; AIPDA Sutino sebagai Kanit Turjagwali; AIPDA Ananda Deliza selaku Kanit Laka; AIPDA Eddy Gusfa sebagai Kanit Kamsel; serta BRIPDA M. Zainudin dari unit Sat Lantas Polres HSU.

Selama kegiatan berlangsung, petugas Sat Lantas melakukan serangkaian tindakan pengaturan lalu lintas seperti pengalihan arus sementara, pemasangan rambu peringatan pekerjaan jalan, dan penjagaan langsung di titik-titik rawan kemacetan di sekitar lokasi jembatan. Langkah tersebut ditempuh untuk mengantisipasi gangguan arus lalu lintas akibat pekerjaan perbaikan yang melibatkan penggantian dan penguatan struktur lantai jembatan.

Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Polres HSU dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polres HSU.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kegiatan perbaikan infrastruktur yang berpotensi mengganggu lalu lintas dapat dikawal dengan baik. Kehadiran petugas di lapangan adalah wujud pelayanan Polri agar masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman selama masa pekerjaan,” ujar IPTU Asep Hudzainur mewakili Kapolres HSU.

Lebih lanjut, IPTU Asep menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan oleh pihak teknis, seluruh tahapan perbaikan struktur lantai jembatan dinyatakan selesai dan memenuhi standar kelayakan fungsi. Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan oleh petugas Sat Lantas, jalur di sekitar Jembatan Sungai Kuini telah aman dilalui seluruh jenis kendaraan. Dengan demikian, arus lalu lintas resmi dibuka kembali secara normal pada Sabtu, 13 Desember 2025, pukul 01.30 Wita.

“Seluruh rambu peringatan pekerjaan sudah dicabut, dan petugas juga telah memastikan kondisi jalan dalam keadaan aman. Kami tidak menemukan hambatan signifikan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas pasca pembukaan jalur,” tambah IPTU Asep.

Sat Lantas Polres HSU berharap kerja sama dan kedisiplinan pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintasi area yang baru selesai diperbaiki. Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan tidak ada lagi kendala yang dapat membahayakan pengguna jalan di kawasan tersebut.