Pada Sabtu malam, 13 September 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, personel Satuan Samapta Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan patroli sambang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Amuntai yang berlokasi di Jalan Sukmaraga No. 01, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap tugas dan fungsi pemasyarakatan serta bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang tetap terjaga di lingkungan Lapas.Patroli ini bertujuan menjalin koordinasi dan sinergi antara aparat kepolisian dengan pihak Lapas, guna memastikan keamanan sekaligus mencegah potensi gangguan yang dapat terjadi.
Kehadiran anggota Sat Samapta Polres HSU di Lapas menjadi wujud perhatian dan komitmen kepolisian dalam memberikan dukungan pengamanan terhadap institusi pemasyarakatan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi Lapas Kelas II B Amuntai tercatat aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian patroli berjalan dengan lancar, sehingga mampu memperkuat peran Polri dalam mendukung pemeliharaan keamanan di dalam maupun sekitar lingkungan lembaga pemasyarakatan.

