
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menggelar kegiatan kepolisian yang bersifat preventif melalui giat gabungan bersama UPPD Samsat Amuntai. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (16/9/2025) pukul 16.30 WITA di ruas Jalan Amuntai – Kelua. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas serta kesadaran dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres HSU, AKP Yuwono, bersama dengan personel Sat Lantas dan personel UPPD Samsat Amuntai. Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan sarana kendaraan dinas Sat Lantas, HT, serta perlengkapan pengaturan lalu lintas seperti pluit. Petugas turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendekatan humanis dengan pengguna jalan yang melintas di lokasi kegiatan.
Sosialisasi diberikan dengan mengedepankan komunikasi dialogis dan persuasif. Para pengguna jalan diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, petugas juga menyampaikan informasi tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan hukum sekaligus kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan gabungan tersebut. “Kami dari Polres HSU berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan yang bersifat edukatif dan preventif. Sosialisasi tertib lalu lintas dan kewajiban membayar pajak kendaraan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Tertib berlalu lintas bukan hanya tentang menghindari sanksi, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa. Begitu pula dengan pajak kendaraan, itu adalah kewajiban yang hasilnya kembali untuk kepentingan masyarakat secara luas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi demi tercapainya tujuan bersama. “Kerja sama antara Sat Lantas Polres HSU dengan UPPD Samsat merupakan sinergi positif yang harus terus dijaga. Dengan kolaborasi ini, diharapkan tercipta masyarakat yang sadar hukum, disiplin dalam berlalu lintas, serta tertib dalam memenuhi kewajiban administratif seperti pajak. Polri hadir untuk mengedukasi sekaligus melindungi, sementara Samsat berperan dalam mengingatkan pentingnya kontribusi masyarakat terhadap pembangunan,” tambahnya.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi lalu lintas di sepanjang Jalan Amuntai – Kelua berlangsung aman, tertib, dan lancar. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan, baik dalam hal kedisiplinan berkendara maupun kepatuhan administrasi kendaraan. Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi gabungan berjalan lancar, aman, serta kondusif.
