Kegiatan ini menghadirkan sesi penyampaian materi mendalam tentang Undang-Undang ITE serta paparan khusus mengenai situasi dan langkah-langkah pasca unjuk rasa anarkis. Dalam kesempatan tersebut, para peserta diberikan ruang untuk bertanya dan berdiskusi secara interaktif guna memperjelas berbagai aspek hukum dan sosial yang menyangkut penggunaan teknologi informasi serta tata cara bermasyarakat yang damai.
Pada hari Rabu, 17 September 2025, pukul 12.00 WITA, telah berlangsung kegiatan penting yang bertujuan meningkatkan pemahaman tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada para Ketua OSIS di seluruh Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Acara yang digelar di Aula Dispora Kab. HSU ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari unjuk rasa anarkis yang beberapa waktu lalu sempat terjadi, dengan harapan dapat menjadi langkah preventif agar hal serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Pelaksanaan acara ini didukung secara penuh oleh aparat kepolisian, dengan petugas pelaksana dari Sat Binmas yang dipimpin oleh AKP Syaifullah, S.H., serta didampingi oleh sejumlah anggota Bhabinkamtibmas dan Banit dari berbagai bidang, seperti Bripda Ahmad Hasan dan Brigadir Ratna Eka Syafitri. Keseluruhan kegiatan berlangsung dengan suasana aman dan tertib, menunjukkan sinergi antara aparat keamanan dan generasi muda sebagai bagian dari solusi menciptakan ketertiban sosial.

Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., memberikan pernyataan resmi terkait kegiatan ini. Beliau menegaskan bahwa “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap pentingnya mematuhi Undang-Undang ITE serta menjaga ketertiban pasca aksi unjuk rasa agar tidak meluas menjadi tindakan anarkis. Melalui pembekalan kepada para Ketua OSIS, kami berharap mereka dapat menjadi agen perubahan dan teladan di lingkungan sekolah masing-masing, sekaligus menyalurkan aspirasi dengan cara yang konstruktif dan sesuai peraturan hukum.”
AKBP Agus Nuryanto juga menambahkan bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan dunia pendidikan sangat vital dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten HSU. “Kami akan terus berkomitmen memberikan edukasi dan melakukan pendekatan humanis agar masyarakat, khususnya generasi muda, paham akan dampak hukum dan tanggung jawab sosial yang mereka emban,” pungkasnya.
Dengan terlaksananya kegiatan pembinaan ini, diharapkan Ketua OSIS di Kabupaten HSU dapat berperan aktif membawa pesan positif dan menjadi pengawal kedamaian di lingkungannya masing-masing, menghindari perbuatan yang melanggar hukum, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya penggunaan teknologi informasi secara benar dan bertanggung jawab.
