Sabtu dini hari, 20 September 2025, sekitar pukul 02.30 Wita, personel Satuan Samapta Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan patroli sambang di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Amuntai. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap tugas dan fungsi pemasyarakatan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam maupun sekitar lingkungan LP. Patroli sambang ini berjalan dengan lancar dan situasi di lokasi terpantau kondusif tanpa adanya gangguan maupun insiden yang berarti.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta secara rutin melakukan pengawasan serta komunikasi terbuka dengan petugas pemasyarakatan di LP, guna memastikan kondisi keamanan yang optimal dan mendukung proses pembinaan narapidana. Kehadiran Polri dalam bentuk patroli sambang ini diharapkan menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga suasana aman, nyaman, dan terkontrol di lingkungan pemasyarakatan.

Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan patroli sambang di LP merupakan bagian dari komitmen Polres HSU dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang baik dan humanis. “Kami melihat bahwa sinergi yang baik antara Polri dengan pihak Lapas sangat penting untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif dan aman bagi para warga binaan. Patroli sambang ini juga sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan yang dapat menghambat proses rehabilitasi,” ujarnya.
Kapolres menambahkan bahwa Polres HSU akan terus menjaga komunikasi intensif dengan instansi terkait demi terciptanya sistem pengamanan terintegrasi yang mampu mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan yang efektif. “Kami berharap dengan dukungan personel dan patroli rutin ini, situasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Amuntai dapat selalu tertib dan kondusif, sehingga memberikan manfaat bagi pembinaan narapidana dan keamanan masyarakat luas,” tutup AKBP Agus Nuryanto.
Kegiatan patroli sambang yang dilaksanakan ini mempertegas peran Polri dalam menjaga ketertiban dan mendukung program pemerintah di bidang pemasyarakatan, sekaligus memastikan lingkungan LP tetap aman dan kondusif untuk mendukung rehabilitasi dan pembinaan yang optimal.
