HULU SUNGAI UTARA – Polsek Amuntai Selatan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosialisasi yang berkaitan dengan pengembangan usaha dan ketahanan pangan. Kali ini, personel Polsek Amuntai Selatan memberikan edukasi mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Tabel Rafaksi kepada masyarakat di Desa Telaga Salaba dan Desa Padang Darat, Kecamatan Amuntai Selatan, Sabtu (3/10/2026).
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 10.30 Wita hingga selesai dengan melibatkan Aiptu Budiansyah, Brigpol Maulana A dan Brigpol Anugerah M. Ketiga personel turun langsung menyambangi masyarakat untuk menyampaikan informasi sekaligus membuka ruang komunikasi dengan warga dan pelaku usaha di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai program KUR, termasuk pentingnya mengetahui ketentuan dan mekanisme pembiayaan sebelum mengajukan pinjaman usaha. Informasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan tambahan modal untuk kegiatan usaha produktif.
Selain sosialisasi KUR, personel Polsek Amuntai Selatan juga menyampaikan informasi mengenai Tabel Rafaksi. Materi tersebut menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat, khususnya petani, agar mengetahui ketentuan harga jagung pakan pipil berdasarkan kadar air serta memahami berbagai hal yang berkaitan dengan hasil produksi pertanian.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat terkait permodalan usaha dan pengembangan sektor pertanian.
“Melalui sosialisasi ini, kami berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai KUR dan Tabel Rafaksi. Informasi yang jelas diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengambil langkah yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan usahanya,” ujar IPTU Asep Hudzainur.
Menurutnya, masyarakat dan pelaku UMKM perlu memahami dengan baik skema angsuran, persyaratan serta mekanisme pembiayaan sebelum mengajukan pinjaman. Hal tersebut penting agar fasilitas pembiayaan yang digunakan dapat menunjang kegiatan usaha secara produktif dan dikelola sesuai kemampuan.
Sementara bagi masyarakat yang bergerak di bidang pertanian, pemahaman mengenai Tabel Rafaksi juga dinilai penting sebagai pengetahuan dalam mengelola hasil panen jagung pakan. Dengan mengetahui ketentuan kadar air dan harga yang tercantum dalam tabel, petani diharapkan memiliki informasi yang lebih baik ketika mempersiapkan hasil produksinya.
“Intinya, kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipahami. Bagi yang ingin mengembangkan usaha maupun pertanian, silakan pelajari terlebih dahulu ketentuan yang ada dan sesuaikan dengan kemampuan masing-masing,” tambah IPTU Asep Hudzainur.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel menggunakan satu unit R4 patroli Polsek Amuntai Selatan, alat komunikasi HT Motorola APX 1000 serta brosur sosialisasi KUR dan Tabel Rafaksi. Sarana tersebut digunakan untuk mendukung kelancaran kegiatan sekaligus mempermudah penyampaian informasi kepada masyarakat.
Polsek Amuntai Selatan akan terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat di wilayah hukumnya. Selain memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat, kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan usaha produktif, meningkatkan pemahaman petani serta ikut memperkuat program ketahanan pangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
