Polsek Banjang Bersama Warga Desa Beringin

Kegiatan Jum’at Curhat antara Polri dengan Masyarakat yang terdiri dari Warga Desa Beringin. Jum’at (23/08/2024) jam 10.30 s/d 11.30 Wita bertempat di Kantor Desa Beringin Kec. Banjang. Kegiatan dipimpin Kapolsek Banjang Ipda KS. Purba, SH. Dan dihadiri Kanit Samapta Aiptu Soeyatmin, SH., Kanit Binmas Aipda Marjuni, Kanit Reskrim Aipda Slamet Rianto, Panit Intelkam Aipda Hadi Waluyo, Perangkat Desa Beringin, dan Warga Desa Beringin.

Masyarakat menyampaikan Kami warga Desa Beringin meminta kepada Polsek Banjang untuk melakukan patroli di Desa kami agar Desa kami menjadi aman dan Apa saja yang termasuk dalam hal KDRT dan bagaimana alur pelaporannya jika terjadi kepada warga.

Kapolsek Banjang menyampaikan “Terimakasih atas saran yang disampaikan kepada kami, jadi kami sudah menyampaikan kepada anggota Polsek Banjang setiap kali piket agar melakukan patroli di daerah rawan – rawan kejahatan guna mencegah terjadinya tindak pidana agar masyarakat Kecamatan Banjang merasa Aman dan kondusif dan yang termasuk KDRT adalah semua bentuk kekerasan yang terjadi dilingkungan keluarga baik yang dialami suami, istri, anak-anak dan seluruh anggota lainnya. Menurut Undang-undang PKDRT, kekerasan bisa bersifat kekerasan terhadap pisik, psikis, kekerasan seksual dan menelantarkan keluarga juga termasuk KDRT yang tertuang dalam pasal 9 UU PKDRT,” Ujarnya.

AdminHSU

About the author: AdminHSU

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *