Jum’at (06/09/2024) sekitar pukul 09.30 Wita s/d 10.30 wita bertempat di Kantor Desa Bajawit Kec. Amuntai Selatan Kab. HSU, telah dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat Polres HSU yang dilaksanakan Polsek Amuntai Selatan dalam Rangka Silahturahmi dan Mendengarkan Keluh Kesah Masyarakat khususnya di Desa Bajawit Kec. Amuntai Selatan Kab. Hulu Sungai Utara. Kegiatan dipimpin Kapolsek Amuntai Selatan IPTU Didik Suryanto, S.H. diwakili oleh Ps.Kanit Binmas Aipda Timbul didampingi Bripda Yusril Ihza M. dan dihadiri Kepala Desa Bajawit AISYAH, Ketua BPD Desa Bajawit FAHRIANOOR, Aparat Desa Bajawit, dan Masyarakat Desa Bajawit.
Masyarakat Menyampaikan keluhan banyak nya anak muda mengkonsumsi minuman alkohol dan obat obatan. bagaimana mengatasi nya dan Masyarakat menanyakan bagaimana aturan balik nama STNK sepeda motor.
Anggota Polsek Amuntai Selatan menyampaikan “akan melakukan kegiatan patroli ke desa desa pada jam rawan. kemudian apabila masyarakat menemukan ada anak muda melakukan minuman keras, maka secepat nya laporkan ke Polsek atau telp langsung ke no hp Kapolsek dan Untuk aturan balik nama STNK sepeda motor yang harus di siapkan yaitu identitas diri, KTP, BPKB, STNK sepeda motor serta Registrasi Polda dan surat pengantar dari Polda ke samsat sebagai register balik nama,” Jelasnya.