Polsek Amuntai Selatan Intensifkan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Cegah Karhutla di Desa Jumba

Dalam rangka mencegah dan menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) secara dini, Personel Polsek Amuntai Selatan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi pencegahan Karhutla di Desa Jumba, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, pada Selasa (7/10/2025) pukul 14.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan yang dipimpin oleh Aipda Fendy A, bersama Aipda Budi Herri W dan Brigadir Moriss Sitorus ini meliputi sosialisasi langsung kepada warga, pemasangan spanduk larangan Karhutla, serta himbauan tentang bahaya dan dampak membakar hutan maupun lahan. Tim patroli menggunakan satu unit kendaraan dinas patroli roda empat (R4) serta alat komunikasi Motorola APX 1000 untuk mempermudah koordinasi di lapangan.

Dalam patroli tersebut, petugas mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, sebab praktik tersebut dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan dan berdampak luas bagi kesehatan, lingkungan, dan perekonomian. Petugas juga memetakan lokasi rawan Karhutla serta mendata berbagai sumber daya pemadaman yang tersedia di kawasan tersebut, sebagai langkah antisipasi jika terjadi kebakaran.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menegaskan bahwa pencegahan Karhutla harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan, dengan melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan pemantauan lingkungan. “Karhutla bukan hanya merusak alam, tetapi juga mengancam kesehatan dan kehidupan warga. Oleh sebab itu, kami bersama jajaran Polsek terus melakukan patroli dan sosialisasi langsung agar pesan larangan membakar hutan dan lahan benar-benar dipahami dan dipatuhi,” ungkap IPTU Asep.

Beliau juga menekankan bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya Karhutla. “Dengan kesadaran bersama, kita bisa menjaga agar lahan tetap aman dan terhindar dari kebakaran. Selain sosialisasi, kami juga melakukan pendataan serta mempersiapkan langkah penanggulangan jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres HSU untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah,” tambahnya.

Kegiatan patroli dan sosialisasi pencegahan Karhutla di Desa Jumba berlangsung aman dan lancar, serta disambut positif oleh warga. Mereka mengapresiasi langkah kepolisian yang tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga memberikan edukasi langsung. Dengan adanya pemasangan spanduk dan komunikasi intensif antara polisi dan masyarakat, diharapkan risiko Karhutla dapat diminimalkan dan wilayah hukum Polsek Amuntai Selatan tetap aman, sehat, dan kondusif.