Jum’at (11/10/2024) sekitar pukul 09.30 Wita s/d 10.30 wita bertempat di Kantor Desa Teluk baru Kec. Amuntai Selatan Kab. HSU, telah dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan Polsek Amuntai Selatan dalam Rangka Silahturahmi dan Mendengarkan Keluh Kesah Masyarakat khususnya di Desa Teluk baru Kec. Amuntai Selatan Kab. Hulu Sungai Utara. Kegiatan dihadiri Kapolsek Amuntai Selatan diwakili oleh Kanit Binmas AIPDA Timbul Budiman, Kanit SPKT AIPTU Budiansyah, Ps. Panit Intel Aiptu Lajuardi, Kasium Bripka Junaidi, Bripda Yusril Ihza, Kepala Desa Teluk baru M. Haris, dan Masyarakat Desa Teluk baru.
Masyarakat Menanyakan tentang sepeda listrik untuk anak anak apakah boleh di pakai di jalan raya dan bagaimana perpanjangan SIM di Polres HSU.
anggota polsek Amuntai Selatan menjelaskan “Bahwa untuk saat ini sepeda listrik belum di ijin kan beroperasi di jalan umum, hal ini penting untuk keselamatan anak anak di jalan raya dan untuk perpanjangan SIM tidak boleh habis masa berlaku nya, sesuai dengan Peraturan Kepolisian no. 5 tahun 2021 tentang penerbitan SIM , dalam hal SIM lewat masa berlaku nya maka di buat kan SIM baru,” Jelasnya.