Polres Hulu Sungai Utara Polda Kalsel – Pada hari Selasa, tanggal 29 Oktober 2024, pukul 08.30 WITA hingga selesai, telah dilaksanakan kegiatan Giat Gaktibplin oleh Polres Hulu Sungai Utara dalam rangka mendukung program kerja 100 hari Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya pemberantasan judi online dengan melakukan pengecekan HP (Hand Phone) milik anggota Polres HSU.
Kegiatan Gaktibplin ini dipimpin oleh Waka Polres Hulu Sungai Utara, KOMPOL RISWIADI, S.Sos., M.A.P., bersama dengan para Kabag, Kasat di masing-masing satker, serta Kasi Propam dan anggota lainnya.
Tujuan dari kegiatan Gaktibplin adalah untuk memastikan tidak ada personel Polres HSU yang terlibat dalam praktik judi online melalui HP mereka.
Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, S.H.,S.I.K melalui Kasi Humas Polres HSU IPDA Aris Sufariyadi, S.H.,S.I.K menuturkan Dengan hasil yang telah diperoleh, kami dengan senang hati menginformasikan bahwa tidak ada temuan anggota Polres HSU yang terlibat dalam aktivitas judi online dengan menggunakan HP mereka selama pelaksanaan kegiatan Gaktibplin.
Kami ingin memastikan tak ada personel yang terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra kepolisian termasuk judi online yang tengah marak dan menjadi sorotan.
Secara individu judi online bisa menyebabkan masalah baik dengan keluarga hingga menjadi stress dan menimbulkan gangguan mental.
Jajaran Propam akan terus melaksanakan sosialisasi sekaligus pengawasan secara berkala guna memastikan tidak ada anggota yang terlibat apalagi beraktivitas berjudi online, karena kegiatan itu tidak dibenarkan, tuturnya.