Pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, mulai pukul 13.30 Wita hingga selesai, Personil Polsek Amuntai Selatan melaksanakan patroli dialogis sekaligus sosialisasi penting terkait pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Jumba, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam mengantisipasi ancaman kebakaran yang sering terjadi pada musim kemarau dan berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat setempat.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan personil bernama Aipda Fendy A, Aipda Budi Herri W, dan Brigadir Moriss Sitorus, yang dibekali sarana pendukung berupa satu unit kendaraan R4 Patroli Polsek Amuntai Selatan serta fasilitas komunikasi berupa Alat Komunikasi/HT Motorola APX 1000.
Dalam rangkaian kegiatan ini, personil polsek tidak hanya melakukan patroli dialogis yang intensif, tetapi juga memberikan himbauan secara langsung kepada warga masyarakat mengenai larangan keras membakar hutan dan lahan. Selain itu, pemasangan spanduk bertemakan pencegahan Karhutla juga dilakukan di berbagai titik strategis guna memperkuat pesan tersebut secara visual kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, menyampaikan melalui Pejabat Sementara Kepala Seksi Humas IPTU Asep Hudzainur, bahwa langkah ini adalah bagian integral dari program Polres HSU untuk melakukan pencegahan dini terhadap Karhutla yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kesadaran dan peran aktif seluruh elemen masyarakat, di mana Polsek Amuntai Selatan hadir sebagai garda terdepan dalam mengedukasi dan mengingatkan warga akan bahaya kebakaran hutan serta larangan yang berlaku. Kami juga melakukan pendataan lokasi rawan kebakaran dan sumber daya pemadaman yang ada untuk segera tersiapkan apabila terjadi kondisi darurat,” terang IPTU Asep Hudzainur.

Kegiatan sosialisasi dan patroli dialogis ini diharapkan dapat membangun komunikasi yang efektif sehingga masyarakat memahami konsekuensi hukum dan lingkungan dari praktik pembakaran liar. Dengan cara demikian, Polsek Amuntai Selatan optimis dapat memperkecil potensi Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian alam daerah hukum Polsek.
Upaya preventif ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga merupakan bukti komitmen kepolisian dalam melindungi lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat, mewujudkan sinergi harmonis antara aparat dan warga demi masa depan yang lebih aman dan sehat.
