Polsek Amuntai Selatan Gencarkan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Karhutla di Desa Cangkering

Dalam upaya mencegah dan menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), jajaran Polsek Amuntai Selatan melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Cangkering, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), pada Sabtu (18/10/2025) pagi. Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 09.30 Wita dan berlangsung hingga selesai dengan penuh antusias dari warga setempat.

Patroli yang dipimpin oleh Aiptu Maryono dan didampingi Brigadir Miftahul Munir serta Bripda Yadi ini melibatkan pemasangan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, serta menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat terkait bahaya dan sanksi hukum akibat melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sengaja. Personel juga melakukan pendataan terhadap area-area rawan Karhutla serta sumber daya pemadaman yang tersedia di sekitar wilayah tersebut.

Kegiatan berjalan lancar dengan memanfaatkan sarana pendukung berupa satu unit mobil patroli (R4) Polsek Amuntai Selatan serta alat komunikasi HT Motorola APX 1000 sebagai pendukung operasional di lapangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan semua pihak.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui PS. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan langkah nyata kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam pencegahan Karhutla. Menurutnya, kepolisian tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga berupaya membangun kolaborasi dan kesadaran bersama dengan masyarakat.

“Melalui sosialisasi dan patroli dialogis ini, kami mengajak seluruh warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana asap dan kerusakan ekologis yang diakibatkan oleh Karhutla. Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan keamanan, kenyamanan, serta kelestarian alam di wilayah hukum Polres HSU,” ujar IPTU Asep Hudzainur mewakili Kapolres HSU.

Kegiatan seperti ini akan terus digalakkan oleh jajaran Polsek Amuntai Selatan, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki potensi rawan kebakaran. Kepolisian berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan dini dan ikut berpartisipasi aktif dalam menjaga hutan serta lahan pertanian agar tetap aman dari ancaman kebakaran.