Sat Samapta Polres HSU Laksanakan Patroli Sambang ke LP Kelas II B Amuntai dalam Rangka Dukung Tugas Pemasyarakatan

Pada Kamis malam, 13 November 2025, sekitar pukul 21.25 WITA, personel Satuan Samapta Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan patroli sambang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Amuntai. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Patroli sambang ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara aparat kepolisian dan petugas Lapas, sekaligus memastikan situasi di sekitar area lembaga pemasyarakatan tetap aman dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan koordinasi dengan pihak Lapas terkait situasi terkini, serta memberikan imbauan agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan. Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan kondisi situasi aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya kejadian menonjol.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa patroli sambang ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara Polres HSU dan lembaga pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan. “Patroli sambang ini kami laksanakan secara berkala sebagai wujud dukungan terhadap tugas pemasyarakatan serta memastikan keamanan di sekitar lingkungan Lapas tetap terjaga. Hal ini juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Asep mewakili Kapolres.

Lebih lanjut, IPTU Asep menuturkan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya berfokus pada pengawasan keamanan, tetapi juga membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antarinstansi. Kerja sama yang solid antara Polri dan Lapas dinilai penting untuk memperkuat upaya penegakan hukum serta menciptakan situasi masyarakat yang aman dan tenteram.

Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan hubungan antara Polres HSU dan Lapas Kelas II B Amuntai semakin erat, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, aman, dan bebas dari gangguan keamanan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan situasi secara umum dinyatakan kondusif.