Dalam rangka mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan, personel Satuan Samapta Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan patroli sambang ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Amuntai pada Rabu, 19 November 2025 sekitar pukul 21:10 Wita. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara aparat kepolisian dan petugas lapas, sekaligus memastikan situasi di lingkungan LP tetap kondusif.
Patroli sambang yang dilaksanakan berlangsung aman dan lancar. Personel Sat Samapta berkoordinasi dengan petugas LP guna memastikan keamanan internal maupun lingkungan sekitar, serta mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas. Kehadiran polisi tidak hanya sebagai upaya preventif, namun juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam hal pengawasan dan pembinaan warga binaan. Diharapkan kegiatan ini mampu menjamin terciptanya lingkungan LP yang aman, serta menumbuhkan rasa tenang baik bagi petugas maupun warga binaan.
Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan, “Patroli sambang yang dilakukan Sat Samapta ke LP Kelas II B Amuntai merupakan bentuk dukungan Polri dalam menjaga kondusifitas dan sinergitas dengan lembaga pemasyarakatan. Kami ingin memastikan lingkungan lapas selalu aman, sehingga tugas-tugas pemasyarakatan dapat berjalan optimal. Sinergi antara kepolisian dan petugas LP menjadi kunci utama dalam menciptakan keamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan maupun sekitarnya.”

IPTU Asep menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dan kewaspadaan guna mencegah potensi gangguan yang dapat menghambat pelaksanaan tugas pemasyarakatan. “Kegiatan sambang ini diharapkan terus memperkuat kolaborasi dan kemitraan antara Polri dan petugas LP, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari keamanan yang tercipta,” tutupnya.
Dengan terlaksananya patroli sambang secara rutin, diharapkan sinergi antar-institusi penegak hukum di Kabupaten Hulu Sungai Utara semakin terjaga, keamanan lingkungan lembaga pemasyarakatan terjamin, dan situasi tetap kondusif bagi seluruh warga yang ada di dalamnya.
