Amuntai, Kalimantan Selatan – Sabtu malam, 6 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 Wita, Sat Samapta Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan Patroli Sambang terhadap Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Amuntai. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan, dengan tujuan mempererat sinergi antara kepolisian dengan institusi pemasyarakatan serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan maupun sekitar area LP. Patroli sambang berjalan dengan lancar dan situasi terpantau kondusif, sesuai rencana operasional yang telah disusun secara matang.
Kegiatan dipimpin secara langsung oleh tim gabungan Sat Samapta Polres HSU, dengan pendekatan dialogis dan antisipatif. Petugas berkomunikasi dengan petugas LP Kelas II B Amuntai untuk mengecek kondisi keamanan, kebersihan, serta kelengkapan peralatan keamanan dan fasilitas pendukung lainnya. Selain itu, dialog ramah antara petugas kepolisian dengan warga binaan dan petugas pemasyarakatan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pihak kepolisian dan mempercepat deteksi dini potensi gangguan kamtibmas maupun pelanggaran yang dapat berdampak pada keamanan lembaga.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, melalui Ps. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan patroli sambang ini. Ia menegaskan bahwa patroli sambang ke LP merupakan bagian dari pendekatan kebijakan preventif yang mengutamakan humanisasi, profesionalisme, serta kerja sama lintas instansi untuk menjaga keamanan dan menjaga hak-hak warga negara yang berada di lembaga pemasyarakatan. “Kegiatan seperti ini menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan publik melalui upaya kolaboratif antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan. Interaksi yang konstruktif antara petugas kepolisian dengan petugas LP serta warga binaan dapat meminimalkan potensi pelanggaran dan meningkatkan program pembinaan,” ujar AKBP Agus Nuryanto melalui IPTU Asep Hudzainur.

IPTU Asep Hudzainur menambahkan bahwa patroli sambang tidak sekadar mengawasi, melainkan juga menjadi sarana edukasi dan pembinaan bagi warga binaan serta personel pemasyarakatan. “Kehadiran polisi di lingkungan LP bukan untuk menakuti, tetapi untuk membantu menciptakan suasana aman dan tertib yang mendukung proses pemasyarakatan yang berkeadilan. Peran aktif warga binaan dan petugas LP dalam menjaga keamanan bersama sangat penting,” lanjutnya. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang erat dengan pihak LP, serta transparansi dan komunikasi dua arah demi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Giat patroli sambang ini diharapkan menjadi contoh positif implementasi kerja sama antara kepolisian dan pemasyarakatan di wilayah HSU. Keberhasilan kegiatan yang berjalan lancar dan kondusif diharapkan dapat direplikasi dalam kunjungan serupa ke lembaga pemasyarakatan lain, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan publik, membangun kepercayaan publik, serta meningkatkan kualitas pemasyarakatan yang berorientasi pada hak asasi manusia dan rehabilitasi.
