Satuan Samapta Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan Patroli Kota pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 Wita sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi premanisme, tawuran, balap liar, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan (street crime) di wilayah hukum Polres HSU. Kegiatan ini dilaksanakan melalui pola patroli dialogis dan patroli mobile, dengan menyusuri sejumlah titik rawan yang banyak menjadi pusat aktivitas masyarakat maupun berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi aksi balap liar dan tindak kriminalitas.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta menyambangi beberapa lokasi strategis, yaitu PT PDL, SPPG di Jalan Suwandi Sumarta, Pasar Induk Amuntai, serta SPBU Banua Lima. Di setiap titik, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog dengan masyarakat, pemuda, dan pengguna jalan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, balap liar, maupun tindakan premanisme yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan publik. Kehadiran polisi secara terbuka di ruang publik diharapkan mampu menekan ruang gerak pelaku kejahatan dan meminimalisir peluang terjadinya tindak pidana.
Kegiatan patroli ini melibatkan tiga personel, yaitu Aipda M. Arianto Arief selaku Kanit Patroli, Briptu M. Dhea Putranto, dan Bripda M. Adya Pratama, yang menggunakan satu unit kendaraan dinas patroli R4 D-Max nomor polisi 120-34 XIII untuk menyusuri rute yang telah ditentukan. Dengan dukungan sarana tersebut, tim patroli dapat bergerak lincah menyambangi lokasi-lokasi yang dinilai rawan serta memberikan respons cepat bila ditemukan potensi gangguan kamtibmas di lapangan. Selama kegiatan, situasi di sepanjang rute patroli terpantau aman, aktivitas masyarakat berjalan tertib, dan tidak ditemukan kejadian menonjol.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui PS Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa Patroli Kota Sat Samapta ini merupakan bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, terutama di titik-titik yang berpotensi terjadinya kejahatan jalanan. Ia menegaskan bahwa pola patroli dialogis dan mobile terbukti efektif sebagai langkah preventif dalam mencegah aksi premanisme, tawuran, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Lebih lanjut, IPTU Asep Hudzainur menambahkan bahwa Polres HSU akan terus mengintensifkan kegiatan patroli secara rutin dan terukur pada jam-jam dan lokasi yang dianggap rawan, serta mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemuda, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari perilaku yang menjurus pada tindak kriminalitas, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di sekitarnya. Dengan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres HSU tetap aman, tertib, dan kondusif.
