Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi berbasis digital. Salah satu langkah nyata dilakukan dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi pelayanan pengaduan online melalui QR Code di Kantor Desa Teluk Sinar, Kecamatan Sungai Pandan, pada Rabu (06/05/2026) pukul 10.00 WITA.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek setempat, yaitu Aipda Ridwan dan Brigadir Ismail, S.H. Kegiatan difokuskan pada pemasangan stiker layanan pengaduan (Yanduan) berbasis QR Code di area strategis kantor desa serta pemberian pemahaman langsung kepada masyarakat terkait cara penggunaan layanan tersebut.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan kemudahan untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Sistem ini dirancang agar dapat diakses secara online menggunakan ponsel, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor kepolisian. Layanan ini juga menjamin keamanan serta transparansi dalam proses pelaporan.
Selain itu, setiap laporan yang masuk akan langsung tercatat dalam sistem dan diproses sesuai prosedur oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti secara profesional dan akuntabel.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa inovasi pelayanan berbasis QR Code ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan keterbukaan dan kepercayaan publik.
Ia menjelaskan bahwa kemudahan akses pengaduan menjadi kunci dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja anggota Polri. Dengan sistem ini, masyarakat dapat melapor kapan saja dan dari mana saja tanpa hambatan.
“Melalui layanan pengaduan online berbasis QR Code ini, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan secara cepat, aman, dan transparan. Ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam meningkatkan pengawasan internal serta menjaga profesionalitas anggota di lapangan,” ujar IPTU Asep Hudzainur mewakili Kapolres HSU.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan institusi Polri yang bersih, transparan, dan terpercaya. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Teluk Sinar dapat memahami dan memanfaatkan layanan pengaduan online secara optimal. Langkah ini sekaligus menjadi upaya konkret Polres HSU dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas pengawasan terhadap kinerja aparat kepolisian.
