Aplikasi yang diluncurkan oleh Polri sebagai ruang aduan masyarakat terkait kinerja dan perilaku para polisi. Dumas Presisi memiliki kepanjangan Pengaduan Masyarakat Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.
Aplikasi ini resmi diluncurkan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, beberapa waktu lalu. Dikutip dari TBNews, tujuan dari peluncuran Dumas Presisi adalah untuk pengaduan yang dilakukan masyarakat. Aplikasi Dumas Presisi bisa diunduh melalui Playstore.
Pengaduan masyarakat mengenai kepolisian ini dilakukan secara daring. Inovasi e-Dumas Presisi merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk memenuhi program Kapolri.
Tujuan Dumas Presisi
Secara lebih jelas, Dumas Presisi bertujuan untuk menyampaikan pengaduan oleh masyarakat mengenai pelangggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Pengaduan bisa langsung diakses oleh masyarakat selama 24 jam dan di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor Polisi karena menggunakan aplikasi.
Terkait aduan yang diberikan melalui Dumas Presisi, Polri menjelaskan bahwa pihaknya akan mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Hal tersebut dilakukan demi menghindari pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Ada berbagai macam pentahapan. Terutama untuk menghindari orang-orang tidak bertanggung jawab, tetap kita harus ada klarifikasi. Contoh seperti identitas. Kalau identitas tidak terpenuhi tidak bisa masuk tahap kedua. Semuanya harus bisa terklarifikasi.
manfaat yang bisa didapatkan dari aplikasi Dumas Presisi, salah satunya menjadi alat untuk menyampaikan pengaduan dan melakukan pelaporan kinerja anggota Polri.
Selain itu, aplikasi Dumas Presisi juga memungkinkan masyarakat untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan tersebut.
“Aplikasi Dumas Presisi dapat diunduh di Play Store atau Google Play Store di smartphone masing-masing.