JUMAT CURHAT POLSEK AMUNTAI SELATAN DI DESA MURUNG SARI

Pada hari Jum’at tanggal 16 Agustus 2024 sekitar pukul 09.30 Wita s/d 10.30 wita  bertempat di Kantor Desa Murung sari Kec. Amuntai Selatan Kab. HSU, telah dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat  yang dilaksanakan Polsek  Amuntai Selatan dalam Rangka Silahturahmi dan Mendengarkan Keluh Kesah Masyarakat khususnya di Desa Murung sari Kec. Amuntai Selatan Kab. Hulu Sungai Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Amuntai Selatan diwakili oleh Kanit Binmas AIPDA Timbul Budiman ,Kanit Sabhara Aipda Budi Heri W.Masyarakat Desa Murung sari.

Adapun curhatan berupa saran dan pertanyaan masyarakat yang  Menanyakan tentang sepeda listrik untuk anak anak apakah boleh di pakai di jalan raya? tentang bagaimana perpanjangan SIM di Polres HSU?

Jawaban anggota polsek Amuntai Selatan  Bahwa untuk  saat ini sepeda listrik belum di ijin kan beroperasi di jalan umum, hal ini penting untuk keselamatan anak anak di jalan raya. Bahwa untuk perpanjangan SIM tidak boleh habis masa berlaku nya, sesuai dengan Peraturan Kepolisian no. 5 tahun 2021 tentang penerbitan SIM , dalam hal SIM lewat masa berlaku nya maka di buat kan SIM baru.  

AdminHSU

About the author: AdminHSU

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *