Polres Hulu Sungai Utara – Dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, meresmikan Museum Edukasi Bahaya Narkoba. Peresmian dilakukan langsung oleh Aktivis Perlindungan Anak, Kak Seto, sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif Polri dalam memberikan pemahaman komprehensif tentang bahaya narkoba, Rabu(18/09/2024).
Museum mini ini dibangun atas gagasan Kasat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara, AKP Sutargo, yang telah dianugerahi Kak Seto Award 2024 atas kontribusinya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres HSU.
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif Bapak Akp Sutargo dan jajaran Polres Hulu Sungai Utara dalam membangun Museum Edukasi Bahaya Narkoba ini. Upaya ini sangat relevan dengan program Kita Bangga Indonesia yang berupaya menyelamatkan anak bangsa dari ancaman narkoba,” ungkap Kak Seto saat meresmikan museum.
Museum Edukasi Bahaya Narkoba menyajikan berbagai informasi, data, dan fakta seputar dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik dari segi kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Pengunjung, khususnya pelajar dan generasi muda, dapat memperoleh pemahaman yang mendalam melalui berbagai media interaktif di dalam museum.
Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Meilki Bharata, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kak Seto dalam meresmikan museum ini. “Kami berharap Museum Edukasi Bahaya Narkoba ini dapat menjadi pusat pembelajaran dan motivasi bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk menolak dan menjauhi narkoba. Ke depan, kami akan terus berinovasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres HSU,” ungkap AKBP Meilki.
Diharapkan, keberadaan Museum Edukasi Bahaya Narkoba ini dapat menjadi semangat bagi Polri di seluruh Indonesia untuk lebih proaktif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba demi masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak bangsa.