Tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 saat ini sedang menjalani masa kampanye yang berlangsung dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Mewujudkan terus terciptanya situasi yang aman, lancar dan damai, kesiapan dukungan pengamanan juga diberikan jajaran Polres HSU. Kesiapan pengamanan Pemilu secara khusus dilakukan melalui pelaksanaan Operasi Mantap Brata Intan 2023 – 2024.
Operasi yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia ini dilaksanakan 222 hari sejak 19 Oktober 2023 sampai 20 Oktober 2024, guna mengamankan seluruh tahapan pemilu. Kapolres HSU AKBP M Isharyadi F, melalui Kasihumas Polres HSU, AKP Momo Jon Rodok, Jumat (1/12/2023), pihaknya akan melakukan pemantapan personel dalam jumlah yang cukup untuk menjamin keamanan selama kampanye politik berlangsung.
Personel juga dibekali dengan pengetahuan tentang tugas dan tanggung jawab dalam pengamanan serta keterampilan dalam menghadapi situasi yang mungkin terjadi. “Polres HSU akan meningkatkan pengawasan terhadap semua kegiatan kampanye politik. Tindakan preventif akan dilakukan seperti pemantauan terhadap kegiatan massa dan kerumunan yang berpotensi menimbulkan kerusuhan atau gangguan keamanan,” jelasnya. Selain itu, untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, patroli keamanan di wilayah yang rawan atau rentan terhadap kerusuhan atau gangguan keamanan juga ditingkatkan.
Dalam pengamanan Pemilu ini, lanjutnya, sarana dan prasarana yang diperlukan dalam pengamanan kampanye politik juga telah dipersiapkan. Di antaranya, penyediaan kendaraan dinas, peralatan komunikasi, alat-alat pelindung diri, dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan untuk mendukung tugas pengamanan. “Polres HSU akan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, seperti KPU TNI dan pihak terkait lainnya, guna memastikan kelancaran dan keamanan jalannya proses kampanye politik,” tambahnya.
Selain itu, netralitas juga menjadi hal yang sangat penting untuk selalu diingatkan kepada seluruh anggota Polres HSU, agar tidak memihak dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Hal ini penting untuk memastikan keadilan dan keberhasilan proses demokrasi yang berlangsung dalam pemilihan umum.