Polres Hulu Sungai Utara Dukung Gerakan Pangan Murah Bersubsidi di Kecamatan Babirik Guna Kendalikan Inflasi dan Stabilitas Harga Pangan

Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 09.00 Wita bertempat di halaman Kantor Kecamatan Babirik telah dilaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) bersubsidi yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah Hulu Sungai Utara bersama Badan Pangan Nasional. Kegiatan tersebut bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta mengendalikan laju inflasi, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kegiatan Gerakan Pangan Murah ini dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda dan stakeholder daerah. Kapolres Hulu Sungai Utara diwakili oleh Kasat Binmas AKP Saifullah, S.H., Dandim 1001 Amuntai-Balangan diwakili oleh Pasiter Lettu Inf Mulyono, dan Plt Camat Babirik Bapak Munjirruhman, S.Kep., Ners., M.M. beserta seluruh staf kecamatan. Hadir pula perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten HSU yang diwakili oleh Kabid Cadangan Pangan Hj. Emilliati Ys bersama staf, Kapolsek Babirik yang diwakili oleh Aipda Novie Firmansyah beserta anggota, Danramil Babirik Pelda Abdi Rahim beserta anggota, perwakilan perangkat desa Babirik, Bapak Mursalin, serta warga masyarakat Kecamatan Babirik yang menjadi penerima program.

Kegiatan ini menyediakan berbagai bahan pangan pokok dengan harga di bawah pasaran, di antaranya Beras SPHP, Bawang Merah, Bawang Putih, Minyak Goreng, Gula Konsumsi, dan Telur Ayam. Penyaluran dilakukan dengan sistem kupon yang sebelumnya telah dibagikan melalui kepala desa sebanyak 450 lembar untuk 23 desa, sehingga masing-masing desa memperoleh 10 hingga 15 kupon sesuai jumlah penduduk penerima manfaat.

Masyarakat penerima kupon warna kuning mendapatkan satu paket minyak goreng 2 liter dan gula konsumsi 2 kilogram dengan harga Rp53.200,-, sedangkan kupon warna merah dapat ditukar dengan satu paket berisi bawang merah setengah kilogram, bawang putih seperempat kilogram, dan telur ayam 1 kilogram dengan harga Rp40.000,-. Selain itu, juga tersedia beras SPHP sebanyak 38 sak isi 5 kilogram dengan harga Rp60.000,- per sak. Mekanisme ini diatur agar penyaluran berlangsung tertib, terarah, dan tepat sasaran, sehingga masyarakat dapat memperoleh pangan pokok dengan harga yang terjangkau.

Gerakan Pangan Murah ini tidak hanya sekadar kegiatan distribusi bahan pokok, tetapi juga menjadi bentuk sinergi nyata antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga TNI–Polri dalam menjaga ketahanan pangan serta membantu perekonomian masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat kurang mampu dapat menikmati bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau tanpa harus khawatir terhadap lonjakan harga di pasar.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan dukungan dan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut. “Polres HSU berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam menjaga kestabilan pangan dan mengendalikan inflasi. Kegiatan seperti Gerakan Pangan Murah ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat karena membantu mengurangi beban ekonomi sekaligus memastikan pasokan pangan tetap stabil di tengah fluktuasi harga,” ujar IPTU Asep.

Ia menambahkan bahwa Polri hadir dalam kegiatan ini bukan hanya untuk melakukan pengamanan, tetapi juga memastikan proses distribusi berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran. “Kami memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhannya dengan nyaman,” tambahnya.

Lebih lanjut, IPTU Asep menekankan bahwa program seperti GPM memiliki efek sosial yang besar karena menguatkan kembali semangat gotong royong dan kolaborasi antarinstansi dalam melayani masyarakat. Gerakan ini juga menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap lapisan masyarakat yang paling terdampak oleh kenaikan harga pangan.

Dengan dukungan aktif seluruh unsur Forkopimda, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan kegiatan Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Babirik ini dapat menjadi langkah strategis dalam menjaga kestabilan harga, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Hulu Sungai Utara secara berkelanjutan.