Polsek Amuntai Selatan Datangi Kantor Desa Kota Raja

Jum’at (12/06/2024) sekitar pukul 09.30 Wita s/d 10.30 wita  bertempat di Kantor Desa Kota raja Kec. Amuntai Selatan Kab. HSU, telah dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat Polres HSU yang dilaksanakan Polsek  Amuntai Selatan dalam Rangka Silahturahmi dan Mendengarkan Keluh Kesah Masyarakat khususnya di Desa Kota raja Kec. Amuntai Selatan Kab. Hulu Sungai Utara. Kegiatan dihadiri Kapolsek Amuntai selatan IPTU Didik Suryanto, SH diwakili oleh Kanit Binmas AIPDA Timbul Budiman didampingi Ps. Panit Intel Aiptu Yanuar, Ps Kanit Prov Aiptu Dedi S, Bripda Yusril Ihza M dan dihadiri Kepala Desa Kota raja Ahmad Sayuti, Ketua BPD Desa Kota raja, Seluruh Aparat Desa Kota raja, dan Masyarakat Desa Kota raja.

Masyarakat Menanyakan tentang sepeda listrik untuk anak anak apakah boleh di pakai di jalan raya dan tentang bagaimana perpanjangan SIM di Polres HSU.

Anggota polsek Amuntai Selatan menjelaskan “Bahwa untuk  saat ini sepeda listrik belum di ijin kan beroperasi di jalan umum, hal ini penting untuk keselamatan anak anak di jalan raya dan untuk perpanjangan SIM tidak boleh habis masa berlaku nya, sesuai dengan Peraturan Kepolisian no. 5 tahun 2021 tentang penerbitan SIM , dalam hal SIM lewat masa berlaku nya maka di buat kan SIM baru,” Ujarnya.

AdminHSU

About the author: AdminHSU

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *