Jum’at (02/08/2024) sekitar pukul 09.30 Wita s/d 10.30 wita bertempat di Kantor Desa Ujung murung Kec. Amuntai Selatan Kab. HSU, telah dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat Polres HSU yang dilaksanakan Polsek Amuntai Selatan dalam Rangka Silahturahmi dan Mendengarkan Keluh Kesah Masyarakat khususnya di Desa Ujung murung Kec. Amuntai Selatan Kab. Hulu Sungai Utara. Kegiatan dihadiri Kapolsek Amuntai Selatan IPTU Didik Suryanto, S.H. diwakili oleh Ps.Kanit Binmas Aipda Timbul, Briptu Miftahul munir, Bripda Yusril Ihza M, Kepala Desa Ujung murung, dan Masyarakat Desa Ujung murung.
Masyarakat menanyakan bagaimana aturan pembuatan SIM yang sudah mati setahun apakah tidak perlu di buat baru, bagaimana dan Permintaan Sumbangan Mesjid atau mushola yang menggunakan mobil dan mengetuk pintu rumah warga, apakah warga boleh menegur atau bagaimana karena meresahkan.
anggota Polsek Amuntai Selatan menyampaikan “Untuk perpanjangan SIM yang sudah mati setahun maka tidak bisa lagi perpanjangan harus di buat SIM yang baru. namun apabila SIM tersebut mati bertepatan dengan hari libur maka ada toleransi dari Kepolisian dan Sumbangan yang memakai mobil bisa di lakukan peneguran dengan baik. ajak ke desa tanyakan apakah ada ijin dari pihak yang berwenang dan bisa di cek lokasi mesjid atau musholanya apakah benar meminta sumbangan,” Ujarnya.