Polsek Amuntai Selatan Melaksanakan Jumat Curhat Di Kantor Desa Rukam Hulu

Pada hari Jum’at tanggal 05 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 Wita s/d 11.00 wita  bertempat di Kantor Desa Rukam hulu Kec. Amuntai Selatan Kab. HSU, telah dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat Polsek Amuntai Selatan yang dilaksanakan Polsek  Amuntai Selatan dalam Rangka Silahturahmi dan Mendengarkan Keluh Kesah Masyarakat khususnya di Desa Rukam hulu Kec. Amuntai Selatan Kab. Hulu Sungai Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Didik Suryanto,SH , PS Kanit Intel Aiptu Yanuar W. PS Kanit Prov Aiptu Dedi S. PS Kanit Sabhara Aipda Budi W. Ps Kanit Reskrin Bripka Sugeng. Ps Kanit Binmas Aipda Timbul. Briptu Miftahul munir. Bripda M.Ihza mahendra. Bripda Syahrul. Kepala Desa Rukam hulu H. Syaifudin. Ketua BPD Desa Rukam hulu Marjuni. Masyarakat Desa Rukam hulu. Masyarakat pada saat istirahat malam hari sangat terganggu ada nya pengendara motor yang menggunakan knalpot brong. bagaimana cara mengatasi nya ?

Di desa kami sering terjadi kehilangan seperti alat pengeras suara mushola kipas angin dan lain lain. bagaimana cara mengatasi nya ?

 Didesa Rukam hulu ada salah satu orang yang melakukan penangkapan ikan dengan cara di setrum, bagaimana cara mengatasi nya

Untuk penggunaan knalpot brong Polres HSU fungsi Lalu lintas sangat sering melakukan rajia dan menyita knalpot brong. kemudian kami Polsek Amuntai selatan akan melakukan patroli ke desa desa.

Agar warga yang melihat mengetahui tindak pidana apapun khusus nya pencurian segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Amuntai selatan.Kapolsek menyaran kan agar di aktifkan kembali siskamling di desa tersebut.  Kami akan melakukan himbauan kepada masyarakat desa Rukam hulu tentang bahaya dan larangan penyetruman ikan, kemudian jika masih saja melakukan penyetruman ikan maka segera laporkan ke Polsek. dan akan segera di tindak lanjuti.

AdminHSU

About the author: AdminHSU

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *